Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pencuri Emas di Buleleng Jadi Tersangka, Ternyata Pelaku Baru Sebulan Bebas dari Penjara

Kompas.com - 08/09/2022, 17:45 WIB

BULELENG, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan KS (32), pelaku pencurian sejumlah perhiasan emas dan uang tunai senilai Rp 89 juta di Banjar Dinas Yehanakan, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka. Disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ujar Kapolsek Seririt, AKP I Made Suwandra di Buleleng, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Jalak Bali, Burung Endemik Bali yang Nyaris Punah

Suwandra mengatakan, KS merupakan seorang residivis kasus pencurian.

"Baru bebas 34 hari usai menjalani hukuman selama satu tahun dalam kasus pencurian sertifikat di Desa Busungbiu, Buleleng," katanya.

KS juga sempat menjalani hukuman pidana terkait sejumlah kasus pencurian. Di antaranya pencurian emas di Desa Tirtagangga, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, pada 2014, dan pencurian laptop di Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, pada 2019.

Kemudian, pencurian sertifikat di Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu pada 2019, dan pencurian ponsel di Kota Denpasar pada 2019.


KS kembali berurusan dengan hukum gara-gara mencuri sejumlah perhiasan emas dan uang tunai milik Ni Luh Suartini (60), Kamis (1/9/2022) pukul 15.00 Wita.

KS awalnya berpura-pura membeli rokok di warung korban yang saat itu sedang sepi. Ia kemudian mengambil dompet coklat berisi uang tunai dan kotak kayu kecil yang berisi sejumlah perhiasan emas.

Korban sempat memergoki tersangka saat memasukkan dompet dan kotak berisi emas. Korban pun berteriak meminta bantuan warga sekitar.

Warga yang mendengar teriakan itu langsung mengejar dan menangkap pelaku.

Baca juga: Ketika Gamelan Bali Senilai Rp 50 Juta Hilang Dicuri Sekumpulan Pemulung

"Saat diamankan, ditemukan kotak kayu yang berisi sejumlah perhiasan emas serta uang tunai Rp 1 juta dari saku tersangka," kata Suwandra.

Akibat kejadian tersebut, korban Suartini mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 89.662.000, yang dihitung dari uang tunai sejumlah Rp 1.000.000 dan berbagai jenis perhiasan emas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 April 2023 : Siang dan Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 April 2023 : Siang dan Malam Hujan Ringan

Denpasar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Denpasar Hari Ini, 2 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Denpasar Hari Ini, 2 April 2023

Denpasar
Besaran Zakat Fitrah 2023 di Denpasar

Besaran Zakat Fitrah 2023 di Denpasar

Denpasar
Ditanya Wartawan soal Batalnya Piala U-20 di Indonesia, Koster Bungkam

Ditanya Wartawan soal Batalnya Piala U-20 di Indonesia, Koster Bungkam

Denpasar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Denpasar Hari Ini, 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Denpasar Hari Ini, 1 April 2023

Denpasar
Gempa M 5,0 Guncang Kabupaten Badung, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,0 Guncang Kabupaten Badung, Tidak Berpotensi Tsunami

Denpasar
Bahas Usulan Pencabutan VoA WN Rusia dan Ukraina, Menkumham Akan Panggil Pelaku Wisata dan Pemprov Bali

Bahas Usulan Pencabutan VoA WN Rusia dan Ukraina, Menkumham Akan Panggil Pelaku Wisata dan Pemprov Bali

Denpasar
Polisi Bantah Koster soal Ancaman Keamanan apabila Timnas U-20 Israel Bertanding di Bali

Polisi Bantah Koster soal Ancaman Keamanan apabila Timnas U-20 Israel Bertanding di Bali

Denpasar
6 Pernyataan Koster Usai RI Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Singgung Isu Kemanusiaan dan Keamanan

6 Pernyataan Koster Usai RI Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Singgung Isu Kemanusiaan dan Keamanan

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 31 Maret 2023 : Sepanjang Hari Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 31 Maret 2023 : Sepanjang Hari Berawan

Denpasar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Denpasar Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Denpasar Hari Ini, 31 Maret 2023

Denpasar
Ajakan Menikah Ditolak Pacar, WN Denmark di Bali Mencoba Bunuh Diri

Ajakan Menikah Ditolak Pacar, WN Denmark di Bali Mencoba Bunuh Diri

Denpasar
'Terima Kasih pada Masyarakat Bali yang Mendukung Sikap Saya sebagai Gubernur, Menolak Kehadiran Timnas Israel'

"Terima Kasih pada Masyarakat Bali yang Mendukung Sikap Saya sebagai Gubernur, Menolak Kehadiran Timnas Israel"

Denpasar
Alasan Koster Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U20: Berisiko Timbulkan Gangguan Keamanan di Bali

Alasan Koster Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U20: Berisiko Timbulkan Gangguan Keamanan di Bali

Denpasar
Gubernur Koster soal Piala Dunia U-20, Tak Pernah Berharap FIFA Batalkan RI Jadi Tuan Rumah

Gubernur Koster soal Piala Dunia U-20, Tak Pernah Berharap FIFA Batalkan RI Jadi Tuan Rumah

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke