Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Emas di Buleleng Jadi Tersangka, Ternyata Pelaku Baru Sebulan Bebas dari Penjara

Kompas.com - 08/09/2022, 17:45 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan KS (32), pelaku pencurian sejumlah perhiasan emas dan uang tunai senilai Rp 89 juta di Banjar Dinas Yehanakan, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka. Disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ujar Kapolsek Seririt, AKP I Made Suwandra di Buleleng, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Jalak Bali, Burung Endemik Bali yang Nyaris Punah

Suwandra mengatakan, KS merupakan seorang residivis kasus pencurian.

"Baru bebas 34 hari usai menjalani hukuman selama satu tahun dalam kasus pencurian sertifikat di Desa Busungbiu, Buleleng," katanya.

KS juga sempat menjalani hukuman pidana terkait sejumlah kasus pencurian. Di antaranya pencurian emas di Desa Tirtagangga, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, pada 2014, dan pencurian laptop di Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, pada 2019.

Kemudian, pencurian sertifikat di Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu pada 2019, dan pencurian ponsel di Kota Denpasar pada 2019.


KS kembali berurusan dengan hukum gara-gara mencuri sejumlah perhiasan emas dan uang tunai milik Ni Luh Suartini (60), Kamis (1/9/2022) pukul 15.00 Wita.

KS awalnya berpura-pura membeli rokok di warung korban yang saat itu sedang sepi. Ia kemudian mengambil dompet coklat berisi uang tunai dan kotak kayu kecil yang berisi sejumlah perhiasan emas.

Korban sempat memergoki tersangka saat memasukkan dompet dan kotak berisi emas. Korban pun berteriak meminta bantuan warga sekitar.

Warga yang mendengar teriakan itu langsung mengejar dan menangkap pelaku.

Baca juga: Ketika Gamelan Bali Senilai Rp 50 Juta Hilang Dicuri Sekumpulan Pemulung

"Saat diamankan, ditemukan kotak kayu yang berisi sejumlah perhiasan emas serta uang tunai Rp 1 juta dari saku tersangka," kata Suwandra.

Akibat kejadian tersebut, korban Suartini mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 89.662.000, yang dihitung dari uang tunai sejumlah Rp 1.000.000 dan berbagai jenis perhiasan emas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com