Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan Uang Rp 60 Juta, Kepala Desa Adat di Buleleng Dipenjara

Kompas.com - 15/11/2022, 17:32 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Kepala Desa Adat Pengastulan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, berinisial NS (45), ditahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. NS diduga menggelapkan uang desa adat senilai Rp 60 juta.

NS langsung dijebloskan ke penjara usai dilimpahkan penyidik Polres Buleleng ke JPU Kejari Buleleng, Selasa (15/11/2022) sore. Penahanan tersangaka dilakukan di Rutan Mapolres Buleleng.

"Tadi dilakukan penyerahan tahap dua berupa terasangka dan barang bukti dari penyidik Polres Buleleng kepada penutut umum," ujar Humas Kejari Buleleng, Ida Bagus Alit Ambara Pidada.

Baca juga: Jatuh ke Got Saat Hujan Deras, Siswa di Buleleng Ditemukan Tewas

Ia menyebutkan, NS disangka dengan Pasal 372 dan Pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan. NS terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

"NS yang menjabat sebagai Pejabat Sementara Kelian Desa Adat Pengastulan diduga menggelapkan uang sebesar Rp 60 juta milik desa adat," ujarnya.

Penggelapan itu terjadi pada 29 Maret 2022. Awalnya, tersangka meminta bendahara Desa Adat untuk menarik uang senilai Rp 60 juta.

Baca juga: 2 Pria di Buleleng Ditangkap Curi Kabel Sepanjang 300 Meter, Terancam 7 Tahun Penjara

Uang tersebut merupakan kontribusi salah satu perusahaan pengembang perumahan di desa adat setempat. Tersangka berdalih akan menunjukkan uang tersebut ke masyarakat desa adat.

Setelah uang diterima, ternyata tersangka tidak pernah memperlihatkan kepada masyarakat. Tersangka juga tidak mengembalikan uang tersebut ke bendahara.

"Akibatnya, pihak Desa Adat mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta," katanya.

Kasus ini kemudian dilaporkan masyarakat ke Polres Buleleng dan NS pun ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com