Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pria di Buleleng Ditangkap Curi Kabel Sepanjang 300 Meter, Terancam 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 10/11/2022, 13:53 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial M (33), ditangkap karena diduga mencuri instalasi kabel di sebuah toko di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

M mengaku nekat mencuri karena faktor ekonomi. Ia tak memiliki pekerjaan, sementara biaya sekolah anak dan kebutuhan sehari-hari harus dipenuhi.

Baca juga: Maling Bobol Konter di Buleleng Bermodal Obeng, Curi Belasan Ponsel

"Terpaksa (mencuri) untuk membayar keperluan anak sekolah dan kebutuhan. Rencananya kabel curian mau dijual," kata M di Mapolres Buleleng, Kota Singaraja, Kamis (10/11/2022).

Dalam menjalankan aksinya, M tak sendirian. Pria itu mencuri instalasi kabel bersama rekannya berinisial S (33), Sabtu (5/11/2022).

Sebelum beraksi, M dan S mematikan arus listrik di toko tersebut. Keduanya berbagi peran dalam aksi pencurian itu.

"Pelaku M memotong dan merapikan kabel. Sedangkan pelaku S bertugas mencopot kabel dengan memanjat ke atas plafon toko," ujar Kapolsek Kota Singaraja AKP I Nyoman Pawana Jaya Negara, Kamis.

Seorang warga yang sedang melintas memergoki perbuatan M dan S. Awalnya, warga itu mengira M dan S merupakan pekerja toko yang sedang memperbaiki instalasi listrik.

"Saksi lantas menghubungi pemilik toko dan dijelaskan bahwa tidak ada karyawan toko yang bekerja," jelas Nyoman.

Pelaku S yang saat itu masih di atas plafon kemudian diamankan warga. Sedangkan M yang berada di bawah langsung melarikan diri begitu aksinya ketahuan.

Polisi mengamankan barang bukti berupa instalasi kabel dengan panjang sekitar 300 meter yang sudah dipotong.

Baca juga: 90 Desa di Buleleng Zona Merah Rabies

Esoknya, pelaku M yang sempat kabur, ditangkap di Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Minggu (6/11/2022).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com