Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK Buleleng Diusulkan Naik 6,8 Persen Jadi Rp 2,7 Juta

Kompas.com - 29/11/2022, 13:15 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Buleleng, Bali, pada tahun 2023 diusulkan naik menjadi Rp 2.716.206 dari sebelumnya Rp 2.542.000.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Dinasker) Kabupaten Buleleng, Komang Sumertajaya mengatakan, saat ini Provinsi Bali telah mengeluarkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Dengan keluarnya UMP itu, kabupaten juga harus menentukan UMK. Pihaknya pun telah menggelar rapat bersama dewan pengupahan.

"UMK Buleleng pada 2023 mendatang disepakati naik dari Rp 2.542.000 menjadi Rp 2.716.206, yang artinya naik 6,8 persen," katanya, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: UMP Bali Naik 0,98 Persen, Pemprov Akui Masih di Bawah Rata-rata Nasional

Hasil tersebut diperoleh bedasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 18 tahun 2022 serta mengacu pada PP 36 tahun 2021 serta Undang-Undang Cipta Kerja.

Pihaknya akan meminta rekomendasi Bupati Buleleng untuk mengajukan usulan kenaikan UMK tersebut kepada gubernur Bali.

Menurutnya, kenaikan UMK ini dipengaruhi oleh inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bedasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi di Buleleng pada tahun 2022 berada di -1.22 persen.

Baca juga: Cerita Romantis Atlet Buleleng, Lamar Kekasih di Atas Podium Usai Pengalungan Medali Porprov Bali

"Dengan pertumbuhan di angka minus tersebut, pertumbuhan ekonomi dianggap nol. Sementara inflasi berdasarkan data dari Pemprov Bali 6,84 persen," ujarnya.

"Jadi sesuai rumus yang mengacu pada Permenaker Nomor 18 tahun 2022, ditemukanlah angka UMK Buleleng untuk 2023 sebesar Rp 2,7 juta lebih," terang dia.

Ia menyebutkan, perusahaan yang tidak membayar pekerjanya sesuai UMK yang ditentukan, pihaknya akan melakukan pembinaan. Namun, jika pembinaan yang dilakukan tidak menemukan hasil, akan disampaikan kepada pengawas tenaga kerja provinsi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Kesal Kena Denda 'Overstay', WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Kesal Kena Denda "Overstay", WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Denpasar
Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com