Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Amerika Perkosa WN Filipina di Bali, Teman Korban Justru Ikut Membantu Pelaku

Kompas.com - 05/12/2022, 14:25 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com- Kepolisian Resor (Polres) Badung menangkap seorang pria warga negara Amerika Serikat, berinisial JPAJ (36), karena memerkosa WNA asal Filipina BJCB (31) di sebuah vila di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.

Selain pelaku, polisi juga menangkap seorang wanita WNA asal Filipina, MCQ (25), selaku teman korban karena ikut membantu perbuatan bejat pelaku tersebut.

Baca juga: Kasus Dugaan Reklamasi Pantai Melasti Badung, Polda Bali Sudah Periksa 30 Saksi

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, mengatakan, peristiwa yang menimpa korban ini terjadi pada Senin (21/11/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.

Kasus berawal ketika kedua pelaku dan korban bertamasya bersama di Bali. Setelah selesai makan malam bersama di sebuah restoran, pelaku mengajak MCQ dan korban ke vila yang tempatnya menginap.

Setibanya mereka di vila itu, korban meminjam kamar kecil untuk buang air. Saat itulah pelaku memerkosa korban.

Baca juga: 2 WNA Curi Obat dari Apotik di Bali, Aksinya Terekam CCTV

"Di mana pada saat korban setelah hang out dengan pelaku kemudian korban diajak ke vila pelaku dan saat korban meminjam kamar mandi di situlah pelaku kemudian melakukan tindak pidana kejahatan pemerkosaan," kata dia kepada wartawan pada Senin (5/12/2022).

Mirisnya, lanjut Leo, MCQ yang mengetahui kejadian bukanya berupaya menolong korban malah ikut membantu pelaku.

"Dia (MCQ) memegang, baru yang laki-laki yang melakukan kejahatan," kata dia.

Leo mengatakan, penyidik masih mendalami motif JPAJ memperkosa korban. Demikian juga motif MCQ yang membiarkan dan ikut membantu tindak kejahatan seksual itu terjadi.

Saat ini, korban masih dalam tetapi psikologi karena mengalami trauma usai peristiwa yang menimpanya.

"Untuk motif memang masih kita dalami dan kita melakukan pemeriksaan. Untuk korban kita juga masih menunggu untuk kondisi oke, baru kita lakukan pemeriksaan secara mendetail," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku itu dijerat dengan Pasal Pasal 285 KUHP atau Pasal 4 ayat (2) huruf d Jo Pasal 6 huruf A UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan, dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 13 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 13 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Jumlah Penonton Melonjak Saat Libur Lebaran, Pentas Tari Kecak di Uluwatu Digelar Dua Kali Sehari

Jumlah Penonton Melonjak Saat Libur Lebaran, Pentas Tari Kecak di Uluwatu Digelar Dua Kali Sehari

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com