Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNNP Bali Gagalkan Penyelundupan Kokain Senilai Rp 1 Miliar untuk Wisatawan Asing

Kompas.com - 07/12/2022, 13:36 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain yang dikirim dari Inggris ke Bali.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial, AJ (23), bersama barang bukti kokain seberat 200,76 gram.

Barang terlarang tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah wisatawan asing yang ada di Pulau Dewata.

Baca juga: Gempa M 6,2 Jember, Getaran Terasa hingga Bali, Warga: Rak Bergetar

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Nurhadi Yowono mengatakan, kasus ini bermula dari informasi petugas Bea Cukai terkait paket mencurigakan yang dikirim melalui perusahaan jasa penitipan.

Kemudian, pada Rabu (30/11/2022), petugas melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian di kantor perusahaan jasa penitipan yang ada di Jalan Tjok Agung Tresna, Denpasar, Bali.

Baca juga: Tukang Ojek di Bali Dikeroyok, Bermula Tegur Knalpot Bising Milik Pelaku

Di sana, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan sedang membawa paket yang sudah ditandai tersebut.

"Petugas kemudian mendatangi pria tersebut, yang kemudian diketahui bernama AJ. Setelah dilakukan pengecekan paket tersebut berisi plastik klip berisi bubuk berwarna putih yang diduga mengandung narkotika jenis kokain yang berasal dari Inggris," kata dia kepada wartawan di Kantor BNNP Bali, pada Rabu (7/12/2022).

Di tempat yang sama, Kabid Pemberantasan BNNP Bali I Putu Agus Arjaya menjelaskan, kokain ini banyak digunakan oleh wisatawan asing karena harganya sangat mahal.

"Harga kokain sekarang di Bali sekitaran Rp 4 sampai Rp 5 juta per gram. Ini jumlah 200 gram jadi kurang lebih nilainya Rp 1 miliar-an. Nah, ini banyak beredar di Bali karena konsumsi ini banyak dari kalangan wisatawan asing," kata dia.

Arjaya mengatakan, pihaknya masih mendalami peran AJ dalam kasus ini. Dari pengakuan awal, pria yang merupakan tukang ojek ini diperintah oleh seseorang dengan upah Rp 10 juta.

Ia menduga, pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika yang dikendalikan oleh warga negara asing (WNA).

"Dia dijanjikan Rp 10 juta untuk kasus ini saja, oleh orang memerintah, yang ada di sini di Indonesia. WNI dan kami identifikasi juga ada orang asing di belakangnya," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kawasan Hutan dan Lahan di Lereng Gunung Agung yang Terbakar Capai 500 Hektar, Masih Ada 7 Titik Api

Kawasan Hutan dan Lahan di Lereng Gunung Agung yang Terbakar Capai 500 Hektar, Masih Ada 7 Titik Api

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Oktobers 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Oktobers 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Kaesang: Pokoknya Yakin PSI Menang di 2024, Minimal Wakil Ketua DPR

Kaesang: Pokoknya Yakin PSI Menang di 2024, Minimal Wakil Ketua DPR

Denpasar
Kaesang: Pesan Pak Lurah Saya yang Ada di Jakarta, Ojo Kesusu

Kaesang: Pesan Pak Lurah Saya yang Ada di Jakarta, Ojo Kesusu

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Balita di Tabanan Bali Jatuh dari Mobil Saat Tidur, Orangtua Tahu Saat Dicegat Polisi

Balita di Tabanan Bali Jatuh dari Mobil Saat Tidur, Orangtua Tahu Saat Dicegat Polisi

Denpasar
Polisi: Lift dengan Satu Sling Tak Hanya di Ayu Terra Resort

Polisi: Lift dengan Satu Sling Tak Hanya di Ayu Terra Resort

Denpasar
Kasus Lift Jatuh di Bali, Polisi Sebut Ayu Terra Sengaja Tak Uji Kelayakan karena Okupansi Sedang Naik

Kasus Lift Jatuh di Bali, Polisi Sebut Ayu Terra Sengaja Tak Uji Kelayakan karena Okupansi Sedang Naik

Denpasar
Jadi Tersangka Lift Maut di Bali, Pemilik Ayu Terra Resort Hanya Dikenai Wajib Lapor

Jadi Tersangka Lift Maut di Bali, Pemilik Ayu Terra Resort Hanya Dikenai Wajib Lapor

Denpasar
Menyamar Jadi Siswa, Pemuda di Buleleng Curi Motor di Parkiran Sekolah

Menyamar Jadi Siswa, Pemuda di Buleleng Curi Motor di Parkiran Sekolah

Denpasar
Mantan Bendahara Desa di Buleleng Korupsi Rp 255 Juta untuk Bayar Utang Pinjol

Mantan Bendahara Desa di Buleleng Korupsi Rp 255 Juta untuk Bayar Utang Pinjol

Denpasar
3 Pria di Bali Ditangkap, Diduga Perkosa Teman Perempuan

3 Pria di Bali Ditangkap, Diduga Perkosa Teman Perempuan

Denpasar
Hiu Paus Sepanjang 7 Meter Ditemukan Mati Terdampar di Jembrana Bali

Hiu Paus Sepanjang 7 Meter Ditemukan Mati Terdampar di Jembrana Bali

Denpasar
Detik-detik Tabrakan Boat Menewaskan Wisatawan Asal Jerman di Nusa Penida Bali

Detik-detik Tabrakan Boat Menewaskan Wisatawan Asal Jerman di Nusa Penida Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com