Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri di Bali Bobol Warung Pakai Kayu dan Besi, Sudah Beraksi di 11 Lokasi

Kompas.com - 10/02/2023, 18:24 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Selatan, menangkap seorang pria berinisial GG (28), karena diduga membobol sejumlah warung di Denpasar dan Badung, Bali.

Setelah diperiksa, pelaku mengaku sudah beraksi di 11 lokasi dalam beberapa waktu terakhir. Dalam beraksi, pelaku bermodalkan kayu dan plat besi untuk membobol warung.

Baca juga: Polisi Buru Pengendara Motor Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Puputan Denpasar, Korban Meninggal

"Pelaku mengakui telah melakukan aksinya seorang diri, dengan cara mencongkel pintu menggunakan alat yang didapat dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) yaitu kayu dan plat besi," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulis, Jumat (10/2/2023).

Sukadi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal penyelidikan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan di Toko Surya Teknik, Jalan Merta Sari No.90, Desa Sidakarya.

Penyelidikan itu berdasarkan laporan korban bernama Yuli Wulandari, selaku pemilik warung pada Kamis (9/2/2023).

"Terjadi pencurian dengan cara mencongkel pintu rolling door dan masuk ke dalam warung Lalapan kemudian mengambil uang Rp 1 juta di dalam laci atau tempat korban menyimpan uang," kata dia.


Sukadi mengungkapkan, pelaku berhasil diidentifikasi setelah petugas memeriksa rekaman CCTV di sekitar TKP.

Hingga akhirnya, pelaku ditangkap bersama dengan sejumla barang bukti.

"Sesuai CCTV, pelaku mencongkel tiga warung dan hanya satu yang berhasil dibongkar," kaga dia.

Dari keterangan pelaku, dia sudah beberapa kali mencuri di sejumlah warung dengan modus mencongkel pintu dengan potongan kayu dan plat besi.

Adapun warung yang disatroni pelaku sebelumnya, yakni di Jalan Pemongan, Jalan Raya Sesetan, Jalan Sidakarya, Jalan Merta Sari (Warung dan Salon), dan Renon, Denpasar Selatan.

Baca juga: Kasus Kapal Kebo Iwa Ekspress Tenggelam di Bali, Nakhoda dan Manajer Jadi Tersangka

Kemudian,di Kuta Utara, Canggu, Badung, menyasar warung, konter ponsel, dan rumah kos.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. Ancaman penjara paling lama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com