Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Buronan Interpol yang Ditangkap di Bali Anggota Organisasi Kriminal Tertua di Eropa

Kompas.com - 19/02/2023, 19:19 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Khairina

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com- Seorang pria warga negara asing (WNA), berinisial AS (32), yang dinyatakan sebagai buronan Interpol ditangkap Bandara Internasional Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.

Dari hasil pemeriksaan, pria yang memiliki dua kewarganegaraan yakni Italia dan Australia ini merupakan anggota dari organisasi tertua di Eropa bernama Ndrangheta.

Kaurminbag Jatinter NCB Interpol Mabes Polri, Kompol Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, tersangka dinyatakan sebagai buronan Interpol karena terlibat dalam kasus penjualan narkotika jenis ganja sebanyak 160 kilogram di Roma, Italia yang dikendalikan oleh organisasi Ndrangheta.

Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba di Italia, WNA Buronan Interpol Ditangkap di Bali
"Jadi Ndrangheta ini sendiri merupakan organisasi yang sangat lama dan beranggotakan begitu banyak orang" kata dia dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Periksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai, Jimbaran, Badung, Bali, pada Minggu (19/2/2023).

Hadi mengungkapkan, kasus yang menjerat tersangka ini berawal dari penangkapan terhadap empat anggota Ndrangheta oleh kepolisian Italia pada tahun 2014 terkait kejahatan narkotika.

Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka kabur dari Italia sehingga dikeluarkan red notice sejak tahun 2016.

"Jadi AS ini merupakan jaringan dari kelompok Ndrangheta, Ndrangheta sendiri juga sudah dilakukan operasi khusus di antara negara-negara Eropa bahwasanya memang seluruh anggotanya menjadi subjek-subjek red notice yang memang harus dipertanggungjawabkan untuk disidangkan di negara masing-masing," kata dia.

Baca juga: Kronologi Penangkapan WNA Buronan Interpol di Bali, Tersangka Peredaran 160 Kg Ganja

Hadi mengatakan, selama menjadi buronan Interpol tersangka tinggal di Australia. Di sana dia membangun bisnis yang bergerak dalam bidang properti.

"Adapun proses dia ada di indonesia itu adalah saat ybs akan ke Australia jadi HIT terkena dia mau proses kembali ke Australia. memang sudah beberapa tahun ini tinggal di Australia," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, WNA yang dinyatakan sebagai buronan Interpol ini ditangkap petugas Imigrasi di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, pada Kamis (2/2/2023).

Dia ditangkap setelah melakukan perjalanan dari Bangkok kemudian transit di Kuala Lumpur, Malaysia, lalu berangkat ke Bali.

Tersangka ditangkap setelah namanya muncul dalam sistem I-24/7 yang merupakan alat untuk mendeteksi buronan Interpol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com