Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 3 Bulan, Kemenkumham Bali Deportasi 76 WNA, 20 di Antaranya WN Rusia

Kompas.com - 28/03/2023, 13:52 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali telah mendeportasi 76 Warga Negara Asing (WNA) sejak Januari hingga 25 Meret 2023. Dari jumlah tersebut, 20 di antaranya merupakan warga negara Rusia.

Para WNA tersebut dianggap melanggar aturan keimigrasian seperti melebihi izin tinggal atau over stay dan menyalahi izin tinggal atau berkerja secara ilegal.

"Telah dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian sejumlah 76 orang WNA, di mana 20 orang di antaranya adalah warga negara Rusia, dengan pelanggaran yang dilakukan seperti over stay, penyalahgunaan izin tinggal dan pelanggaran hukum lainnya," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu dalam keterangan tertulis pada Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Nekat Berkemah di Pantai Purnama Bali Saat Nyepi, Sepasang Kekasih WN Polandia Terancam Dideportasi

Ia menduga, maraknya pelanggaran yang dilakukan para turis asing ini dilatarbelakangi ketidaktahuan tentang norma dan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Mungkin juga sebelum mereka (WNA) masuk ke Indonesia masih terbawa oleh kondisi psikologi mereka di negara asalnya," kata dia.

Baca juga: 2 Warga yang Buka Paksa Portal Saat Nyepi di Bali Dilaporkan ke Polisi

Sementara itu, terkait WNA yang melebihi izin tinggal, Anggiat menjelaskan, sedianya turis asing yang menggunakan Visa on Arrival (VoA) memiliki masa berlaku 30 hari dan dapat diperpanjang satu kali selama 30 hari lagi, jadi total 60 hari.

Sedangkan, mereka yang menggunakan visa kunjungan bisa sampai 180 hari dengan syarat setiap 30 hari harus dilakukan perpanjangan.

Ia memastikan jajarannya untuk terus melakukan operasi pengawasan orang asing di beberapa lokasi di seluruh wilayah Bali.

Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan masyarakat adat dan juga instansi terkait lainnya untuk mengawasi keberadaan WNA di Bali.

"Kita rutin berkolaborasi dengan masyarakat adat, karena kita tahu Desa Adat di Bali memiliki aparatur yaitu pecalang, kemudian kita juga bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Bali, dan kita sendiri dari jajaran imigrasi se-Bali untuk melakukan operasi pengawasan", kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com