Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Korupsi SPI, Rektor Universitas Udayana Belum Ditahan

Kompas.com - 06/04/2023, 21:27 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Rektor Universitas Udayana berinisial INGA menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana sumbangan pembangunan institusi (SPI) mahasiswa jalur mandiri periode 2018-2022, Kamis (6/4/2023).

Setelah pemeriksaan, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali tak menahan INGA. Alasannya, Rektor Universitas Udayana itu kooperatif dan tidak terindikasi menghilangkan barang bukti.

Baca juga: Kasus Korupsi SPI Universitas Udayana, Mantan Rektor Dicegah ke Luar Negeri

"Apakah melakukan penahanan atau tidak itu sepenuhnya hak subjektif penyidik. Yang mana sampai hari ini belum dilakukan penahanan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana di Denpasar, Kamis.

"Tentunya yang bersangkutan masih bisa kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk mengikuti pemeriksaan proses pemberkasan ini," tambah Agus.

Sementara itu, ketua tim penasihat hukum INGA, Gede Pasek Suardika mengatakan, penyidik mengajukan 86 pertanyaan kepada INGA selama pemeriksaan yang digelar dari pukul 10.00-18.30 Wita.

"Cukup banyak yang ditanyakan dan kami merasa senang penyidik cukup profesional sehingga proses pertanyaan yang cukup banyak bisa selesai dengan baik," kata dia.


Pasek memastikan kliennya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap berupaya memenuhi panggilan penyidik.

Meski begitu, pihaknya tetap meyakini bahwa INGA tak melakukan tindak pidana korupsi seperti yang disangkakan penyidik.

Menurutnya, dana SPI yang terkumpul dari 2018-2022 telah digunakan untuk pembangunan dan perbaikan fasilitas di Universitas Udayana.

"Dari anggaran yang ada dari 2018 sampai 2022, itu mencapai Rp 335,8 miliar itu pembangunan di Unud itu Rp 479 milar. Artinya dana SPI terserap untuk sarana dan prasarana dan kekurangannya sekitar Rp 140 sekian miliar itu diambil dari dana Unud yang lain," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Rektor Unud, INGA, ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai ketua panitia mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2018-2020.

Dia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU Tipikor karena diduga menyalahkan gunakan dana SPI sebesar Rp 105.390.206.993.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Rektor dan 3 Pejabat Universitas Udayana Belum Dinonaktifkan

Kemudian, dia bersama tiga pejabat Unud lainnya, IKB, IMY, dan NPS disangka dengan Pasal 12 huruf e UU yang sama. Ketiganya lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka diduga melakukan pemungutan tanpa dasar atau pungutan liar (Pungli) terhadap mahasiswa baru seleksi calon mandiri tahun akademik 2018 hingga 2022. Total uang yang meraka pungut sebesar Rp 3.945.464.100.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemotor yang Berkendara Zig-zag karena Mabuk dan Tantang Polisi di Buleleng Dibebaskan

Pemotor yang Berkendara Zig-zag karena Mabuk dan Tantang Polisi di Buleleng Dibebaskan

Denpasar
Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk 'Open BO', Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Pekerja Seks Asal Bogor ke Bali untuk "Open BO", Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Denpasar
Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Paman Korban Ungkap Dugaan Kecemburuan Senior STIP di Balik Kematian Ponakannya: Dia Akan Dikirim ke China

Denpasar
Wisatawan China Tewas saat 'Snorkeling' di Pantai Lovina Bali

Wisatawan China Tewas saat "Snorkeling" di Pantai Lovina Bali

Denpasar
Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Denpasar
Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Denpasar
Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Denpasar
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Denpasar
Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Denpasar
Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Denpasar
Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com