Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LHKPN Catat Harta Kekayaan Rektor Udayana Rp 6,12 M

Kompas.com - 14/03/2023, 20:20 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

SPI tersebut berasal dari mahasiswa baru Unud yang melalui seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018 hingga 2022.

Antara merupakan tersangka baru dalam kasus ini, setelah tiga pejabat Unud yang berinisial IKB, IMY, dan NPS juga berstatus tersangka.

"Berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik menemukan adanya keterlibatan tersangka baru. Sehingga pada tanggal 8 Maret 2023, penyidik menetapkan satu orang tersangka, yaitu saudara Prof. Dr. INGA,” ujar Agus, diberitakan Tribun Bangka, Selasa (14/3/2022).

Baca juga: Rektor Udayana Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana SPI, Tim Penasihat Hukum Akan Bandingkan Hasil Audit

Saat ini, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali, Agus Eko Purnomo, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan penahanan tersangka.

Harta kekayaan Antara

Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), jumlah kekayaan Antara, pada laporannya 31 Desember 2021, mencapai Rp 6.129.540.000. 

Sementara itu, pada laporan 31 Desember 2020, saat masih menjabat sebagai Wakil Rektor Unud, jumlah kekayaan Antara sebesar Rp 5.985.540.000.

Sebagaimana diberitakan Tribun Bali, Selasa (14/3/2023), jumlah kekayaan Guru Besar Fakultas Teknik Unud ini terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 6.350.000.000, alat transportasi (Honda Accord Tahun 2008, Toyota Fortuner 2020, dan tiga unit sepeda motor) senilai Rp 702.540.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 139.000.000. Dengan demikian, total kekayannya adalah Rp 7.191.540.000.

Baca juga: Kronologi Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPI Senilai Rp 442 Miliar

Antara juga memiliki utang sebesar Rp 1.062.000.000. Maka, jumlah kekayaan dikurangi jumlah utang menjadi Rp 6.129.540.000.

Pernah menjabat ketua panitia penerimaan maba 

Sebelumnya, Antara pernah menjabat sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Unud jalur mandiri tahun 2018-2020.

"Prof. Dr. INGA berperan dalam dugaan SPI Unud yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 105.390.206.993 dan Rp 3.945.464.100. Juga merugikan perekonomian negara Rp 334.572.085.691," ungkap Agus.

Untuk kasus ini, Antara terancam dijerat pasal 2 ayat (1), pasal 3, pasal 12 huruf e jo pasal 18 UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No.20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com