Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Narkoba di Bali Jalankan Bisnis dari Lapas Kerobokan, Miliki Aset Rp 15 Miliar

Kompas.com - 05/05/2023, 17:53 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

Rinciannya, dari IGABK sebesar Rp 9,870 miliar, IM sebesar Rp 948,3 juta, dan JC sebesar Rp 2 miliar. MW melakukan transaksi ini dengan modus menggunakan nomor rekening atas nama orang lain selama berada di Lapas Kerobokan.

Hingga akhirnya, MW ditangkap di sebuah Ruko miliknya yang berada di Kawasan Pemogan, Denpasar, Bali, pada Senin (3/4/2023).

"Pendekatan follow the money penyidik berusaha menemukan yang atau harta benda kekayaan lain yang dapat dijadikan sebagai alat bukti kejahatan dan sudah melalui analisis transaksi keuangan. Dan dapat diduga uang tersebut berasal dari kejahatan narkotika," kata Golose.

Baca juga: Pasutri WN Rusia yang Menari dan Berpose dengan Tanktop di Pura Besakih Bali Dideportasi, 1 Dibebaskan

Adapun aset yang disita dari TPPU ini, yakni sebidang tanah dan bangunan 3 ruko tiga lantai dengan luas tanah 500 meter persegi di kawasan Glogor Carik No 108 Desa Pemogan, Kota Denpasar, senilai Rp 10 miliar, dan sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal 2 lantai seluas 155 meter persegi di Kawasan Desa Pamecutan Kaja, Kota Denpasar, senilai Rp 3 miliar.

Kemudian, mobil Honda Accord Tahun 2020 warna hitam mutiara dengan nomor polisi DK-108-MN senilai Rp 745.500.000, dan mobil Honda CRV 1.5 Tahun 2021 warna hitam mutiara DK-108-NV senilai Rp 558 juta.

Berikutnya, sepeda motor Kawazaki ZX250R Tahun 2021 warna merah DK-3939-MW senilai Rp 223.550.000, sepeda motor Yamaha 2 DP-R A/T Tahun 2018 warna hitam DK-4337-AAR senilai Rp 20 juta dan dua unit sepeda Bromton total senilai Rp 80 juta. Ada pula perhiasan emas yang ditaksir seharga Rp 443.480.000.

Atas perbuatannya, MW dijerat dengan Pasal 3, 4, 5 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dengan ancaman maksimal hukuman pidana penjara 20 tahun dan denda Rp 10 Miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Denpasar
9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

Denpasar
Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Denpasar
Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi 'Koki' Pabrik Narkoba Bali

Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi "Koki" Pabrik Narkoba Bali

Denpasar
Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Denpasar
Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Denpasar
3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

Denpasar
3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

Denpasar
KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

Denpasar
Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Denpasar
Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Denpasar
Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Denpasar
Mobil Klasik 'Hand Made' dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Mobil Klasik "Hand Made" dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com