Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/06/2023, 16:47 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali I Wayan Koster menawarkan para pemandu pendaki gunung di Bali menjadi pegawai kontrak kehutanan.

Hal itu sebagai kompensasi bila wacana penutupan aktivitas pendakian di beberapa gunung di Bali terealisasi.

"Mengenai pemandu untuk pendaki gunung ini kita akan angkat tenaga kontrak penjaga gunung dan hutan. Ada solusinya, mereka diangkat menjadi tenaga kontrak malah lebih tinggi pendapatannya. Kalau jadi pemandu tidak menentu," kata dia kepada wartawan di Kantor DPRD Bali pada Senin (5/6/2023).

Baca juga: Surati Menteri LHK, Koster Minta Gunung di Bali Tidak Dijadikan Obyek Wisata

Koster mencatat, ada 267 orang yang mata pencahariannya sebagai pemandu pendaki gunung di Bali.

Dengan rincian, sebanyak 200 orang di Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, dan 67 orang berada di Gunung Agung, Kabupaten Karangasem.

Baca juga: APGI Minta Aktivitas Pendakian Gunung di Bali Tidak Dilarang

Hanya saja, Koster belum membeberkan secara rinci apakah para pemandu ini diangkat menjadi pegawai di bawah perintah provinsi atau pemerintah daerah setempat.

Koster mengaku sedang merancang peraturan daerah (Perda) agar wacana penutupan pendakian gunung tersebut segara terealisasi.

Selain itu, dia juga sudah bersurat ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, meminta beberapa gunung di Pulau Dewata tidak lagi dijadikan sebagai objek wisata.

"Akan dibuatkan perda, untuk saat ini saya sudah bersurat ke Menteri LHK untuk melarang gunung sebagai objek wisata, saya sudah WhatsApp beliau dan beliau prinsipnya setuju, menteri lain sudah saya komunikasikan setuju," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dua Orang Meninggal Dunia akibat Tanah Longsor di Bangli Bali

Dua Orang Meninggal Dunia akibat Tanah Longsor di Bangli Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Denpasar
4 Senjata Tradisional NTT, Salah Satunya Tombak

4 Senjata Tradisional NTT, Salah Satunya Tombak

Denpasar
Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat, Tukang Parkir Lokalisasi Jadi Tersangka

Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat, Tukang Parkir Lokalisasi Jadi Tersangka

Denpasar
Wanita Penipu dengan Modus Loloskan Kerja di Bandara Bali Ditangkap, Korban Rugi Rp 15 Juta

Wanita Penipu dengan Modus Loloskan Kerja di Bandara Bali Ditangkap, Korban Rugi Rp 15 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 November 2023 : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 November 2023 : Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Denpasar
Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Denpasar
4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

Denpasar
RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

Denpasar
Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 November 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 November 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Denpasar
Purnawirawan Polisi di Bali Kirim Surat Berpeluru dan Lakukan Pemerasan

Purnawirawan Polisi di Bali Kirim Surat Berpeluru dan Lakukan Pemerasan

Denpasar
Edarkan Narkotika di Bali, Warga Negara Amerika Serikat Dibekuk

Edarkan Narkotika di Bali, Warga Negara Amerika Serikat Dibekuk

Denpasar
Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Tersangka Pungli Fast Track Imigrasi Bali Dikenakan Wajib Lapor

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Tersangka Pungli Fast Track Imigrasi Bali Dikenakan Wajib Lapor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com