Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Kanada Mengamuk Sambil Bawa Sajam di Bali Berujung Dideportasi

Kompas.com, 12 Juni 2023, 18:12 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - MR (31), seorang pria asal Kanada yang mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis pisau di Kabupaten Badung, Bali bakal dideportasi.

Sebelumnya, polisi telah menangkap warga negara asing (WNA) yang meresahkan warga tersebut.

Kendati demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap MR lantaran belum menemukan barang bukti pisau.

Baca juga: WN Kanada Bawa Sajam dan Tantang Orang Berkelahi di Bali, Pelaku Ditangkap Polisi

Pelaku dideportasi

Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan upaya selanjutnya seperti deportasi.

“Deportasi akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini. Saat ini masih dalam proses,” kata dia dikutip dari Tribun-Bali.com, Senin (12/6/2023).

Dia menyebut, MR tidak dilakukan penahanan oleh Polres Badung tetapi langsung diserahkan ke Imigrasi.

Pelaku akan dikenakan pasal 172 KUHP atau Pasal 502 KUHP atau mengganggu ketertiban umum.

Selanjutnya, terkait dengan Undang-Undang darurat no 12 tahun 1951 tentang senjata tajam, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Karena memang saat ini, barang bukti yang diduga pisau atau senjata tajam saat ini kita belum temukan,” ungkap dia.

Hasil pemeriksaan

Dia mengungkapkan, WNA tersebut mengamuk di depan sebuah restoran di Jalan Kayu Aya No.53 Seminyak Kuta, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

WNA itu mengaku membawa pisau untuk mengamankan dirinya dan menakuti warga.

"Jadi WNA ini mabuk, dan mengaku ATM-nya hilang saat berkunjung di salah satu club malam. Sehingga dia marah-marah tidak karuan," jelas dia.

Lantas, kemarahan WNA tersebut bertambah saat warga dan wisatawan lainnya berusaha menenangkan.

Sehingga WNA itu mengambil pisau yang di bawa di bawah jok motornya.

Namun, dalam pemeriksaan WNA ini mengaku lupa dimana membuang pisau itu, karena mabuk berat.

"Dari hasil pemeriksaan, pisau yang dibawa katanya merupakan pisau replika. Namun sampai saat ini barang bukti pisau itu belum kita temukan," jelas dia.

Baca juga: Diduga Mabuk, WN Kanada di Bali Ngamuk Ancam Warga Pakai Senjata Tajam

Izin tinggal investor

Kabid Intel Dakim imigrasi Ngurah Rai Denpasar, Gilang Danur Dara mengatakan, WNA asal Kanada itu memiliki izin tinggal kitas investor dari dari tahun 2021.

“Jadi WNA ini masuk tahun 2021 lalu, dalam rangka investasi,” jelas dia.

Pihaknya mengakui, bahwa WNA tersebut memang melakukan tindakan berbahaya dan tidak menaati peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia sehingga sudah sudah sesuai dengan Pasal 75 ayat 1 UU tahun 2011 tentang keimigrasian.

“Jadi sudah ada rekomendasi dari pihak Polri untuk dilakukan pendeportasian,” tegas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul WNA Yang Ngamuk Bawa Senjata Tajam di Jalan Raya Kayu Aya Seminyak Badung Bali Akan Dideportasi

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Turis Asing Tewas Diduga karena Terobos Banjir di Bali, Identitas Masih Misterius
Turis Asing Tewas Diduga karena Terobos Banjir di Bali, Identitas Masih Misterius
Denpasar
Hujan Deras Sebabkan Banjir di 5 Titik di Bali, Ketinggian Capai 1 Meter
Hujan Deras Sebabkan Banjir di 5 Titik di Bali, Ketinggian Capai 1 Meter
Denpasar
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau