Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Kanada Mengamuk Sambil Bawa Sajam di Bali Berujung Dideportasi

Kompas.com - 12/06/2023, 18:12 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - MR (31), seorang pria asal Kanada yang mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis pisau di Kabupaten Badung, Bali bakal dideportasi.

Sebelumnya, polisi telah menangkap warga negara asing (WNA) yang meresahkan warga tersebut.

Kendati demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap MR lantaran belum menemukan barang bukti pisau.

Baca juga: WN Kanada Bawa Sajam dan Tantang Orang Berkelahi di Bali, Pelaku Ditangkap Polisi

Pelaku dideportasi

Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan upaya selanjutnya seperti deportasi.

“Deportasi akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini. Saat ini masih dalam proses,” kata dia dikutip dari Tribun-Bali.com, Senin (12/6/2023).

Dia menyebut, MR tidak dilakukan penahanan oleh Polres Badung tetapi langsung diserahkan ke Imigrasi.

Pelaku akan dikenakan pasal 172 KUHP atau Pasal 502 KUHP atau mengganggu ketertiban umum.

Selanjutnya, terkait dengan Undang-Undang darurat no 12 tahun 1951 tentang senjata tajam, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Karena memang saat ini, barang bukti yang diduga pisau atau senjata tajam saat ini kita belum temukan,” ungkap dia.

Hasil pemeriksaan

Dia mengungkapkan, WNA tersebut mengamuk di depan sebuah restoran di Jalan Kayu Aya No.53 Seminyak Kuta, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

WNA itu mengaku membawa pisau untuk mengamankan dirinya dan menakuti warga.

"Jadi WNA ini mabuk, dan mengaku ATM-nya hilang saat berkunjung di salah satu club malam. Sehingga dia marah-marah tidak karuan," jelas dia.

Lantas, kemarahan WNA tersebut bertambah saat warga dan wisatawan lainnya berusaha menenangkan.

Sehingga WNA itu mengambil pisau yang di bawa di bawah jok motornya.

Namun, dalam pemeriksaan WNA ini mengaku lupa dimana membuang pisau itu, karena mabuk berat.

"Dari hasil pemeriksaan, pisau yang dibawa katanya merupakan pisau replika. Namun sampai saat ini barang bukti pisau itu belum kita temukan," jelas dia.

Baca juga: Diduga Mabuk, WN Kanada di Bali Ngamuk Ancam Warga Pakai Senjata Tajam

Izin tinggal investor

Kabid Intel Dakim imigrasi Ngurah Rai Denpasar, Gilang Danur Dara mengatakan, WNA asal Kanada itu memiliki izin tinggal kitas investor dari dari tahun 2021.

“Jadi WNA ini masuk tahun 2021 lalu, dalam rangka investasi,” jelas dia.

Pihaknya mengakui, bahwa WNA tersebut memang melakukan tindakan berbahaya dan tidak menaati peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia sehingga sudah sudah sesuai dengan Pasal 75 ayat 1 UU tahun 2011 tentang keimigrasian.

“Jadi sudah ada rekomendasi dari pihak Polri untuk dilakukan pendeportasian,” tegas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul WNA Yang Ngamuk Bawa Senjata Tajam di Jalan Raya Kayu Aya Seminyak Badung Bali Akan Dideportasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaga 'Level of Playing Field', Menkominfo Tak Ingin Istimewakan Starlink

Jaga "Level of Playing Field", Menkominfo Tak Ingin Istimewakan Starlink

Denpasar
Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Langsung Luhut

Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Langsung Luhut

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Denpasar
Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Denpasar
Ketahuan 'Overstay' Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Ketahuan "Overstay" Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Denpasar
Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Denpasar
Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Ikuti Google Maps, Wisatawan Inggris Tewas Usai Motornya Terperosok ke Jurang di Buleleng

Ikuti Google Maps, Wisatawan Inggris Tewas Usai Motornya Terperosok ke Jurang di Buleleng

Denpasar
Luhut Persilakan Aktivis Demo Saat WWF Ke-10 2024 di Bali

Luhut Persilakan Aktivis Demo Saat WWF Ke-10 2024 di Bali

Denpasar
Mengenal Ritual Segara Kerthi, Kearifan Lokal Pemuliaan Air di Bali

Mengenal Ritual Segara Kerthi, Kearifan Lokal Pemuliaan Air di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Denpasar
8 Kepala Negara dan 105 Menteri Dipastikan Hadiri WWF ke-10 di Bali

8 Kepala Negara dan 105 Menteri Dipastikan Hadiri WWF ke-10 di Bali

Denpasar
Heboh soal 'New Moscow' di Peta Canggu Bali, Sandiaga: Di Jakarta Ada K-Town

Heboh soal "New Moscow" di Peta Canggu Bali, Sandiaga: Di Jakarta Ada K-Town

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com