Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Sopir Taksi Palak WN Singapura di Bali, Terdesak karena Belum Dapat Penumpang

Kompas.com - 21/06/2023, 17:05 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - KEP (40), sopir taksi yang memalak turis perempuan warga negara Singapura, berinisial CT (31), sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kepada polisi, pria asal Kintamani, Bangli, Bali, itu terpaksa melakukan aksinya karena terdesak akibat seharian belum mendapat penumpang.

"Spontanitas saja karena keadaan terdesak. (Seharian belum dapat penumpang) enggak dapat sama sekali," kata dia saat diinterogasi oleh Kepala Polisi Resor (Polres) Badung AKBP Teguh Priyo Wasono di depan wartawan pada Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Sopir Taksi yang Palak Turis Singapura di Bali Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara

KEP mengaku sudah empat bulan bekerja sebagai sopir taksi konvensional dan baru pertama kali melakukan aksi pemalakan.

Atas kejadian ini, dia juga mengaku sangat menyesali perbuatannya dan meminta maaf, baik kepada pelaku pariwisata maupun sesama sopir transportasi umum.

"Saya sangat menyesal dan saya tidak akan mengulangi lagi dan mohon maaf apa yang sudah saya lakukan khususnya masyarakat Bali kepada pecinta pelaku pariwisata saya minta maaf dan menyesal kepada seluruh driver online dan offline saya minta maaf," kata dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Taksi Diduga Palak Turis WN Singapura di Canggu Bali

Sebelumnya diberitakan, KEP ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Dia dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 1 tahun penjara.

Kasus ini berawal ketika KEP didatangi salah satu staf vila yang memberitahukan ada tamu chek-out dan hendak berangkat menuju Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali.

Selanjutnya, KEP menawarkan jasanya ke turis asing tersebut dengan biaya Rp 270.000. Akan tetapi ditolak oleh korban karena hanya ingin mengunakan taksi online.

Selang beberapa menit, taksi online datang menjemput turis tersebut. Pelaku lalu tidak mengizinkan sopir taksi online itu untuk jalan mengantar korban.

Dia beralasan di wilayah tersebut sudah memiliki ketentuan bahwa taksi online tidak diperkenankan untuk menjemput penumpang.

Dia kemudian meminta uang Rp 150.000 kepada korban apabila tetap ingin menggunakan taksi online tersebut.

Setelah tawar menawar, pelaku akhirnya menerima uang Rp 100.000 dari korban dan membiarkannya berangkat mengunakan taksi online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Denpasar
3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

Denpasar
3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

Denpasar
KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

Denpasar
Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Denpasar
Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Denpasar
Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Denpasar
Mobil Klasik 'Hand Made' dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Mobil Klasik "Hand Made" dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

Denpasar
Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Denpasar
Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Denpasar
Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Denpasar
Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Denpasar
Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com