KOMPAS.com - GI (33), warga negara asing (WNA) asal Ukraina ditangkap polisi setelah mengambil tiga koper milik orang lain di Lost and Found terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Perempuan yang berprofesi sebagai pengacara itu melakukan tindak pencurian pada Jumat (21/7/2023) pagi.
Kasat Reskrim Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga mengatakan, penangkapan bermula ketika pihaknya mendapat laporan dari pegawai PT Gapura soal hilangnya koper milik tiga penumpang.
Mendapat laporan tersebut, Rionson menyampaikan, pihaknya segera melakukan penyelidikan termasuk memeriksa CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Bobol Kartu Kredit untuk Jualan Voucher Hotel Murah, Warga DKI Ditangkap di Bali
Berbekal rekaman CCTV, polisi langsung mengejar pelaku yang diduga menginap di wilayah Uluwatu.
Saat mendatangi penginapannya, Rionson menjelaskan, pelaku telah check out sehari sebelumnya.
“Tim Opsnal kami berlanjut melakukan pengejaran, pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WITA, kami berhasil menemukan pelaku WNA dengan nama inisial GI di sebuah hotel di kawasan Pecatu Kuta Selatan," kata Rionson, dikutip dari TribunBali.com.
"Pelaku pun beserta barang buktinya langsung dibawa ke Polres Bandara untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Rionson, pelaku mengakui telah mencuri tiga koper di Bandara Ngurah Rai Bali.
Baca juga: Dugaan Bali sebagai Pintu Pemberangkatan Sindikat Penjualan Ginjal Internasional
Menurut pengakuannya, dia kehilangan kopernya terlebih dahulu saat landing dari Kuala Lumpur, Malaysia. Saat melihat koper lain di Lost and Found, niat mencurinya pun muncul.
Akibatnya, para korban mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 270 juta. Kini GI juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dan dapat dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunBali.com dengan judul "Curi Koper Penumpang, Oknum Pengacara dari Ukraina Inisial GI Ditangkap"
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.