Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kopernya Hilang, WN Ukraina Curi 3 Koper Lain di Bandara Ngurah Rai Bali

Kompas.com - 28/07/2023, 16:02 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - GI (33), warga negara asing (WNA) asal Ukraina ditangkap polisi setelah mengambil tiga koper milik orang lain di Lost and Found terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Perempuan yang berprofesi sebagai pengacara itu melakukan tindak pencurian pada Jumat (21/7/2023) pagi.

Kasat Reskrim Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga mengatakan, penangkapan bermula ketika pihaknya mendapat laporan dari pegawai PT Gapura soal hilangnya koper milik tiga penumpang.

Mendapat laporan tersebut, Rionson menyampaikan, pihaknya segera melakukan penyelidikan termasuk memeriksa CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Bobol Kartu Kredit untuk Jualan Voucher Hotel Murah, Warga DKI Ditangkap di Bali

Berbekal rekaman CCTV, polisi langsung mengejar pelaku yang diduga menginap di wilayah Uluwatu.

Saat mendatangi penginapannya, Rionson menjelaskan, pelaku telah check out sehari sebelumnya.

“Tim Opsnal kami berlanjut melakukan pengejaran, pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WITA, kami berhasil menemukan pelaku WNA dengan nama inisial GI di sebuah hotel di kawasan Pecatu Kuta Selatan," kata Rionson, dikutip dari TribunBali.com.

"Pelaku pun beserta barang buktinya langsung dibawa ke Polres Bandara untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Pengakuan pelaku

Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Rionson, pelaku mengakui telah mencuri tiga koper di Bandara Ngurah Rai Bali.

Baca juga: Dugaan Bali sebagai Pintu Pemberangkatan Sindikat Penjualan Ginjal Internasional

Menurut pengakuannya, dia kehilangan kopernya terlebih dahulu saat landing dari Kuala Lumpur, Malaysia. Saat melihat koper lain di Lost and Found, niat mencurinya pun muncul.

Akibatnya, para korban mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 270 juta. Kini GI juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dan dapat dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunBali.com dengan judul "Curi Koper Penumpang, Oknum Pengacara dari Ukraina Inisial GI Ditangkap"

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Denpasar
Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Denpasar
ASN 'Like' Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

ASN "Like" Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

Denpasar
Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Denpasar
Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Denpasar
Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Denpasar
Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara di Buleleng Diupah Rp 200 Per Lembar

Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara di Buleleng Diupah Rp 200 Per Lembar

Denpasar
78 Desa dan Kelurahan di Buleleng Bali Rawan Terdampak Banjir Bandang

78 Desa dan Kelurahan di Buleleng Bali Rawan Terdampak Banjir Bandang

Denpasar
Tanah Longsor Terjang Ponpes di Karangasem Bali, 1 Santriwati Tewas

Tanah Longsor Terjang Ponpes di Karangasem Bali, 1 Santriwati Tewas

Denpasar
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Bali

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Bali

Denpasar
Sempat Cekcok dengan Suami Gara-gara Utang, Ibu Hamil di Jembrana Gantung Diri

Sempat Cekcok dengan Suami Gara-gara Utang, Ibu Hamil di Jembrana Gantung Diri

Denpasar
Polisi Sebut Perusak Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Remaja Mabuk

Polisi Sebut Perusak Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Remaja Mabuk

Denpasar
Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg PDI-P di Jembrana Bali Dirusak Orang Tak Dikenal

Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg PDI-P di Jembrana Bali Dirusak Orang Tak Dikenal

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com