Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol Kartu Kredit untuk Jualan Voucer Hotel Murah, Warga DKI Ditangkap di Bali

Kompas.com - 28/07/2023, 14:26 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali menangkap seorang pria asal Jakarta, berinisial MA (41), terkait kasus pembobolan kartu kredit.

Pelaku ditangkap saat sedang berlibur dengan pacarnya, berinisial RN, di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (12/7/2023).

Dalam kasus ini, pelaku mengunakan data kartu kredit milik orang lain untuk membeli voucer hotel atau vila dan tiket pesawat. Lalu, dijual kembali dengan harga yang lebih murah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, data kartu kredit tersebut diperoleh tersangka dengan cara membeli dari dark web (pencuri data kartu kredit) seharga 20 dollar Amerika Serikat. 

Baca juga: Komplotan Perampok Bersajam Bobol Alfamart di Riau, Satu Tertangkap

"Pelaku sebagai pengguna data kartu kredit milik orang lain yang dibeli dari Dark Web dan digunakan untuk melakukan pembelian voucer Hotel atau tiket pesawat melalui aplikasi Airbnb atau booking.com dan Aplikasi di App Store Apple yang bukan merupakan haknya," kata dia pada Jumat (28/7/2023).

Jansen mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika petugas Dirkrimsus Polda Bali menemukan akun Instagram @ratdiba_ yang mempromosikan pemesanan kamar hotel dan vila dengan diskon 30-50 persen.

Baca juga: Sales Manager Mal di Bali Bobol Kartu Kredit Milik WN Korsel, Dipakai Belanja hingga Rp 38 Juta

Setelah diselidiki, diketahui akun instagram tersebut milik RN. Polisi kemudian mengamankan RN yang sedang berjalan dengan pacarnya, MA, di sebuah pusat berbelanja di Kuta, Badung.

Kepada polisi, RN mengaku dirinya hanya diminta tolong oleh MA untuk mengunggah promosi voucer hotel dan vila tersebut di akun Instagram-nya.

"RN diminta tolong oleh pacarnya MA yang baru menjalin hubungan dengannya selama dua bulan untuk mem-posting atau mengiklankan pemesanan hotel atau vila. Yang bersangkutan tidak mengetahui dari mana voucer hotel tersebut didapatkan," kata dia.

Baca juga: Modus Diskon Belanja Logam Mulia hingga 30 Persen, 4 Warga Jabar Bobol Kartu Kredit di Palembang

Saat itu juga, polisi melakukan penangkapan yang disertai penggeledahan terhadap MA. Dari laptop milik MA, ditemukan 1.293 data kartu kredit milik orang lain baik dari dalam maupun luar negeri.

"Data kartu-kartu kredit milik orang lain tersebut digunakan untuk melakukan pembelian voucer hotel atau tiket pesawat yang kemudian voucer tersebut dijual kembali kepada orang lain dengan harga yang lebih murah," kata Jansen.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman penjara maksimal 8 tahun dan denda Rp 2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Denpasar
Mobil Klasik 'Hand Made' dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Mobil Klasik "Hand Made" dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

Denpasar
Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Denpasar
Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Denpasar
Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Denpasar
Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Denpasar
Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Denpasar
Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Denpasar
Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Denpasar
4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com