Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Ponsel Sesama Turis, WN India di Bali Dideportasi

Kompas.com - 23/08/2023, 19:35 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Pihak imigrasi Bali mendeportasi seorang pria warga negara India, berinisial BVB (24), karena nekat mencuri ponsel milik turis asal Inggris, AA, di sebuah vila di Ubud, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Babay Baenullah mengatakan aksi pencurian yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) tersebut terjadi sekitar akhir bulan Juli 2023 lalu.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada saat korban sedang berenang di kolam renang vila tersebut.

Setelah menyadari tas berisi ponsel hilang, korban kemudian memeriksa kamera pengawas atau CCTV setempat dan tampak pelaku mengambil tasnya tersebut.

Baca juga: WN India yang Hilang Terseret Ombak Saat Berpose di Pantai Kelingking Bali Ditemukan Tewas

Hingga akhirnya, pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali di daerah Canggu, Badung, Bali.

"Dikarenakan korban tidak bersedia untuk mengikuti proses hukum pidana karena harus segera meninggalkan Indonesia maka kasusnya dihentikan secara restorative justice," kata dia dalam keterangan tertulis pada Rabu (23/8/2023).

Baca juga: Kronologi 2 WN India Bunuh WNI di Bali, Berselisih Saat Main Kartu dan Ditangkap Sebelum Berusaha Kabur

Babay mengatakan, pihak kepolisian kemudian menyerahkan pelaku ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk diproses secara keimigrasian.

Selanjutnya, pelaku didetensi (penahanan) di Rudenim Denpasar sembari menunggu proses pendeportasian.

Dari hasil pemeriksaan, BVB masuk ke Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggunakan visa on arrival (VoA), pada 30 Juni 2023.

Selama berada di Indonesia, pelaku mengaku menginap di daerah Canggu, Ubud hingga ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: WN India Curi Tas Laptop Seharga Rp 8,8 Juta di Bandara Bali

Setelah 13 hari didetensi, pelaku kemudian dipulangkan ke negara asalnya melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, pada Rabu pukul 12.25 Wita, dengan tujuan akhir Mumbai Internasional Airport India.

Dalam kasus ini, WNA tersebut dinilai melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

"BVB yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Denpasar
Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Denpasar
Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Denpasar
Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Denpasar
Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Denpasar
Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Denpasar
Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Denpasar
Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Denpasar
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat 'Video Call'

Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat "Video Call"

Denpasar
Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Denpasar
Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Denpasar
Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com