Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Gangster Rusia Buronan Interpol Ditangkap di Bali

Kompas.com - 01/09/2023, 13:56 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com- Seorang gangster berkewarganegaraan Rusia, berinisial PM (32), yang merupakan buronan Interpol ditangkap petugas Imigrasi Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Kamis (31/8/2023).

Pria tersebut masuk dalam daftar red notice sejak 13 Januari 2023 karena terlibat kasus penipuan dan organisasi kriminal (gangster) di negara asalnya.

Baca juga: Investasi Bodong, 88 WNA China Diamankan Polda Kepri dan Interpol

"Tindak pidana yg dipersangkakan di Rusia yakni penipuan dan organisasi kriminal," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan tertulis, Jumat (1/9/2023).

Jansen mengatakan Warga Negara Asing (WNA) itu berhasil diamankan pada saat hendak mengurus perpanjang visa izin tinggal di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, pada Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Polisi Gerebek Vila Markas Sindikat Judi Online di Bali, Pemiliknya Menghilang

Selanjutnya, petugas Intelijen Imigrasi Ngurah Rai menyerahkan WNA tersebut kepada pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali untuk diproses lebih lanjut.

Diketahui, penangkapan itu berdasarkan surat red diffusion nomor 2023/2632-1, tanggal 9 Februari 2023.

Kemudian, surat Kadivhubinter Polri Nomor R/784/VIII/HUM.4 4 9/2023/Divhubinter, tanggal 31 Agustus 2023, dan laporan Polisi Nomor: Lp-A/12/VIII/2023/SPKT.DITKRIMUM/POLDA BALI, tanggal 31 Agustus 2023.

Jansen mengatakan, PM saat ini ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali sembari menunggu proses lebih lanjut.

"Menunggu konfirmasi dari negara peminta melalui Hubinter pelaksanaan over handing atau deportasi," kata dia

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, PM memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 5 September 2023.

Baca juga: Investasi Bodong, 88 WNA China Diamankan Polda Kepri dan Interpol

Kepada petugas, PM mengaku mendapatkan kiriman uang sebesar 3.000 sampai 4.000 dollar Amerika Serikat per bulan dari keluarganya di Rusia untuk memenuhi kebutuhan hidup di Bali.

“Yang bersangkutan pada 31 Agustus 2023 malam, pukul 23.40 Wita sudah dijemput dan telah kami serah terimakan kepada Ditreskrimum Polda Bali untuk mekanisme penanganan lebih lanjut," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

Denpasar
Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Denpasar
Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Denpasar
Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Denpasar
Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Denpasar
Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Denpasar
Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Denpasar
Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Denpasar
4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Denpasar
Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Denpasar
Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com