Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Ponsel Palsu di Bali, WN China Ditangkap

Kompas.com - 11/09/2023, 13:42 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang warga negara China, berinisial CY (50), ditangkap petugas Imigrasi karena menggunakan visa kunjungan bisnis untuk menjual ponsel palsu di wilayah Denpasar, Bali.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang pemilik konter di Denpasar yang sempat membeli satu ponsel dari pelaku pada 28 Agustus 2023.

Setelah menerima laporan, petugas Imigrasi langsung bergerak dan menangkap turis pria tersebut di wilayah Jakarta pada 29 Agustus 2023.

"Barang yang dia jual berupa handphone. Sudah ada pembeli sudah ada korbannya dan pengaduan ini kita terima dari pembeli barang itu," kata Anggiat pada Senin (11/9/2023).

Baca juga: Pemilik Ayu Terra Resort Laporkan Kontraktor ke Polda Bali soal Pengurangan Tali Sling Lift yang Jatuh

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Anggiat, Warga Negara Asing (WNA) ini datang ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, mengunakan visa kunjungan bisnis, pada 23 April 2023.

Selanjutnya, WNA ini datang ke Bali melalui jalur domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk memasarkan barang dagangannya dengan kedok berlibur.

"Ponsel yang dijual, saya tidak bisa sebut mereknya. Jumlahnya yang ada bersama dia ada 10 unit. Caranya dia door to door, ke konter-konter. 'Saya ini ada ponsel produk baru, tapi kualitasnya sama seperti ini', tapi selalu pakai google translator," katanya.

Baca juga: Polisi Tangkap WN Rusia di Bali yang Aniaya Warga Setelah 2 Bulan Buron

Kepada petugas, CY mengaku ponsel yang dijual tersebut menggunakan aksesoris iPhone, namun mesinnya atau perangkat kerasnya dari ponsel android.

Dia menjual satu buah ponsel tersebut dengan harga Rp 5 juta dan mendapat keuntungan sebesar Rp 4.450.000.

"CY mengaku melakukan kegiatan penipuan seorang diri selama tinggal di Bali. Barang dia dapat langsung dari China," katanya Anggiat.

Ia mengatakan, perkara yang menjerat WNA ini akan diserahkan ke pihak Kejaksaan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Dia dijerat dengan Pasal 122 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menteri PAN-RB Janji Tertibkan Sekolah Kedinasan Usai Perundungan di STIP yang Tewaskan Taruna asal Bali

Menteri PAN-RB Janji Tertibkan Sekolah Kedinasan Usai Perundungan di STIP yang Tewaskan Taruna asal Bali

Denpasar
Anak 7 Tahun di Buleleng Jadi Korban Pemerkosaan oleh Tetangganya

Anak 7 Tahun di Buleleng Jadi Korban Pemerkosaan oleh Tetangganya

Denpasar
Siasat WN Ukraina di Bali, Curi Perhiasan Senilai Rp 12 Juta demi Dideportasi ke Inggris

Siasat WN Ukraina di Bali, Curi Perhiasan Senilai Rp 12 Juta demi Dideportasi ke Inggris

Denpasar
Soal Masuk Kabinet Prabowo, Sandiaga Merasa Tak Pantas karena Banyak yang Lebih Berkeringat

Soal Masuk Kabinet Prabowo, Sandiaga Merasa Tak Pantas karena Banyak yang Lebih Berkeringat

Denpasar
Kala Sandiaga Hadiahi Puan Miniatur Banteng Saat WWF Ke-10 di Bali...

Kala Sandiaga Hadiahi Puan Miniatur Banteng Saat WWF Ke-10 di Bali...

Denpasar
Buka 1,8 Juta Formasi PPPK, Menteri PAN-RB Bantah Ada Unsur Politik

Buka 1,8 Juta Formasi PPPK, Menteri PAN-RB Bantah Ada Unsur Politik

Denpasar
Ratusan Wisatawan Mancanegara Santap Olahan Ikan Gratis di Lovina Bali

Ratusan Wisatawan Mancanegara Santap Olahan Ikan Gratis di Lovina Bali

Denpasar
Puan Soroti Timpangnya Anggaran untuk Senjata dan Air, Ada Misalokasi Anggaran

Puan Soroti Timpangnya Anggaran untuk Senjata dan Air, Ada Misalokasi Anggaran

Denpasar
Disambut Jokowi di 'Gala Dinner' WWF Bali, Puan: Pertemuan yang Ditunggu

Disambut Jokowi di "Gala Dinner" WWF Bali, Puan: Pertemuan yang Ditunggu

Denpasar
Elon Musk di Pembukaan WWF Bali: Alien Mungkin Menamai Kita Air

Elon Musk di Pembukaan WWF Bali: Alien Mungkin Menamai Kita Air

Denpasar
Di Depan Delegasi WWF,  Jokowi Sebut Petani Kecil Rentan Alami Kekeringan di Tahun 2050

Di Depan Delegasi WWF, Jokowi Sebut Petani Kecil Rentan Alami Kekeringan di Tahun 2050

Denpasar
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Kenalkan Prabowo kepada Delegasi

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Kenalkan Prabowo kepada Delegasi

Denpasar
Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Denpasar
Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Denpasar
Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com