BALI, KOMPAS.com- Lift di Ayu Terra Resort, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali jatuh, Jumat (1/9/2023).
Akibatnya lima karyawan meninggal dunia dalam peristiwa itu.
Sekitar 25 hari kemudian, polisi menetapkan pemilik resor dan teknisi lift sebagai tersangka. Berikut perjalanan kasusnya:
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Lift Jatuh yang Tewaskan 5 Orang di Bali
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ubud Kompol I Made Uder mengungkapkan, peristiwa kecelakaan lift itu terjadi sekitar pukul 13.00 Wita.
"Peristiwa kecelakaan kerja tersebut diduga pada saat lima orang korban tersebut hendak naik ke atas dan sudah hampir dekat dengan titik pemberhentian lift, tiba-tiba tali sling yang terbuat dari baja sebagai penarik tabung lift putus," kata dia, Jumat (1/9/2023).
Die mengungkapkan, lift memiliki panjang rel sekitar 60 meter dengan kemiringan 35 derajat.
Tabung lift dalam kondisi pecah, pagar pengaman hancur, dan tembok pengaman rusak.
Baca juga: Polisi: Lift Jatuh yang Tewaskan 5 Karyawan di Bali Dikerjakan Teknisi Belum Sertifikasi
Dalam kecelakaan tersebut, lima orang meninggal dunia.
Para korban adalah karyawan resor. Mereka yakni Sang Putu Bayu Krisna (19) dan I Wayan Aries Setiawan (23).
Lalu tiga orang perempuan, yakni Ni Luh Superningsih (20), Kadek Hardiyanti (24), dan Kadek Yanti Pradewi (19).
Ngurah Krisna, kekasih salah satu korban meninggal, Kadek Hardiyanti mengungkapkan bahwa korban sempat mengeluh harus naik turun tangga, sebelum tragedi lift maut terjadi.
Menurutnya hal itu disebabkan karena lift dalam kondisi rusak.
"Sekarang liftnya rusak, besoknya sudah dipakai lift dan ada kejadian itu," kata dia.
Kekasihnya itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Padahal korban berencana menikah tahun ini.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.