Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Gadungan Pacari dan Tipu Perempuan di Jembrana Puluhan Juta Rupiah

Kompas.com - 09/11/2023, 16:03 WIB
Hasan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polres Jembrana menangkap pelaku penipuan dengan motif menjadi dokter.

Tersangka berinisial PEST (34), warga Desa Gesing, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, menipu korban dengan berpura-pura menjadi dokter gadungan.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra menjelaskan, tersangka mengaku sebagai dokter spesialis anastesi yang bertugas di salah satu RS di Kabupaten Badung dan di Kota Denpasar.

Adapun korban dalam penipuan ini adalah seorang perempuan asal Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, berinisial NKSP (26).

Baca juga: Sederet Fakta Kasus Aborsi Ilegal di Bandung, Ada 100 Pasien, Dokter Gadungan Ditangkap

"Korban awalnya berkenalan dengan tersangka melalui media sosial. Seiring berjalannya waktu korban dan tersangka berpacaran," jelasnya, Kamis (9/11/2023) dalam keterangan pers di Jembrana.

Korban menjalin hubungan asmara dengan tersangka sejak tahun 2020. Selama periode itu, tersangka diduga menipu korban dengan meminta sejumlah uang.

"Tersangka mengaku-ngaku sebagai seorang dokter agar korban mau berpacaran dengannya. Selanjutnya tersangka meminta uang dari korban," ungkapnya.

Pada 11 Maret 2022 tersangka meminta bantuan korban untuk mengurus pembayaran pelunasan sepeda motor milik tersangka sebesar Rp 20 juta dengan cara transfer ke rekening tersangka.

Selanjutnya tersangka meminjam uang ke korban beberapa kali hingga mencapai Rp 37 juta. Tersangka berjanji akan mengembalikan setelah tanah miliknya laku terjual.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Dokter Gadungan Penjual Obat Aborsi Ilegal di Bandung

Tak hanya itu, tersangka juga menawarkan kerja sama di bidang kesehatan kepada korban lainnya berinisial IBAN (23), warga Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.

"Tersangka mengaku sebagai seorang dokter dengan menunjukkan kartu identitas kedokterannya untuk meyakinkan korban," imbuhnya.

Korban IBAN pun tertarik dan mentransfer uang kepada tersangka sebesar Rp 4,5 juta. Namun kerja sama yang dijanjikan tersangka tidak pernah berjalan.

Selanjutnya korban mengecek nomor identitas kedokteran tersangka dan ternyata palsu.

Dengan kejadian tersebut kedua korban mengalami kerugian sebesar Rp 61,5 juta. Keduanya pun melaporkan tersangka ke Polres Jembrana.

Baca juga: Susanto Dokter Gadungan Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Pelaku lantas ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa identitas kedokteran palsu milik tersangka dan sejumlah bukti transfer.

Tersangka PEST disangkakan dengan Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Ia terancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Denpasar
Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Denpasar
Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Denpasar
Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Denpasar
Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Denpasar
4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Denpasar
Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Denpasar
Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Denpasar
Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Denpasar
Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Denpasar
Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com