Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPA Bengkala Buleleng Terbakar, Asap Mengganggu Warga

Kompas.com, 3 Januari 2024, 11:03 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala, di Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, terbakar.

Pusat pembuangan sampah terbesar di Buleleng tersebut sudah mulai terbakar sejak sepekan terakhir pada Kamis (28/12/2023) hingga Selasa (2/1/2024) petang.

Baca juga: Kapal Pesiar Celebrity Millenium Berlabuh di Buleleng, Bawa 1.794 Wisatawan

Kebakaran TPA disebut terjadi karena adanya ledakan gas metan akibat cuaca panas.

Pada saat kebakaran awal, api sempat berhasil dipadamkan petugas. Namun api kembali muncul pada keesokan harinya, Jumat (29/12/2023) hingga kemarin.

Petugas terus berupaya memadamkan api di kawasan TPA yang terbakar. Pemadaman dilakukan dengan menyiram dan mengeruk dasar sampah menggunakan alat berat.

Baca juga: Dinas LH Angkut 155 Ton Sampah dari Perayaan Tahun Baru di Buleleng

Kepala Desa Kubutambahan, Gede Pariadnyana mengatakan, asap dari kebakaran TPA itu mengarah sampai ke desanya.

Bau yang ditimbulkan sampah yang terbakar mengganggu warga setempat pada malam hari saat angin mengarah ke laut.

"Baunya dirasakan dari jam 8 itu mulai sampai jam 12 malam. Masih bisa ditoleransi, masyarakat kalau tidak kuat mereka pakai masker," ujarnya, Rabu (3/1/2024) di Buleleng.

Ada dua banjar di Desa Kubutambahan yang merasakan dampak dari kebakaran TPA tersebut, yakni Banjar Tegal dan Banjar Pasek.

"Masyarakat sudah pakai masker sendiri aja. Untuk di Banjar Pasek ada 1.000 KK yang terdampak," imbuh dia.

Pariadnyana menyebut, dari informasi yang diperoleh bau asap terbakarnya sampah di TPA Bengkala ini, juga sampai hingga Banjar Dinas Alas Harum, Desa Bungkulan.

Sementara itu, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyebutkan, asap akibat kebakaran sampah di TPA saat ini sudah mengecil.

Pihaknya kini tengah melakukan penataan untuk meratakan sampah yang menggunung.

Baca juga: Pikap Terbalik karena Tak Kuat Menanjak di Buleleng, Sopir Tewas

Alat berat pun difokuskan untuk meratakan gundukan sampah tersebut. Bahkan beberapa alat berat yang didatangkan dengan meminjam dari Pemprov Bali.

"Asapnya itu sekarang kita ratakan, dibawah asapnya sekarang sudah mengecil. Kami akan dimintakan bantuan tandon air, agar bisa cepat teratasi," katanya.

Selain untuk memadamkan api, perataan gundukan sampah juga untuk mengantisipasi saat musim hujan. Sehingga saat musim hujan sampah-sampah tersebut tidak menggunung.

Penataan juga dilakukan pada saluran air yang ada di TPA. "Di pinggir itu dicari got-got, pada saat hujan biar airnya meresap ke bawah," lanjutnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Viral 2 Siswa Sekelas di Bali Duel Gara-gara Persoalan Asmara, Polisi Turun Tangan
Viral 2 Siswa Sekelas di Bali Duel Gara-gara Persoalan Asmara, Polisi Turun Tangan
Denpasar
Turis Asing Tewas Diduga karena Terobos Banjir di Bali, Identitas Masih Misterius
Turis Asing Tewas Diduga karena Terobos Banjir di Bali, Identitas Masih Misterius
Denpasar
Hujan Deras Sebabkan Banjir di 5 Titik di Bali, Ketinggian Capai 1 Meter
Hujan Deras Sebabkan Banjir di 5 Titik di Bali, Ketinggian Capai 1 Meter
Denpasar
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau