Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Taksi yang Peras WNA di Bali Ancam Korban Pakai Kipas Lipat

Kompas.com - 10/01/2024, 16:14 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - YT (20), sopir taksi yang memeras dua wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat di Bali ternyata mengancam korban dengan kipas lipat.

Sebelumnya, aparat kepolisian sempat menyebut pelaku melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo mengatakan, dari hasil penyelidikan dan penggeledahan tidak ditemukan adanya pisau di dalam mobil yang dikendarai pelaku.

"Pada saat itu tidak ada pisau kita geledah tidak ada pisau, kendaraan sudah kami amankan, seolah-olah mirip dengan pisau. Nah korban panik seolah-olah ini pisau padahal ini kipas," kata dia kepada wartawan pada Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Sopir Taksi Bali yang Ancam WNA dengan Pisau Ditangkap di Bandara Surabaya

Wisnu menerangkan, korban dalam kasus ini diketahui berinisial LN (34), dan LC (34), perempuan berkewarganegaraan Amerika Serikat.

Peristiwa ini bermula ketika korban menumpangi taksi yang dikendarai tersangka di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (29/1/2023) sekitar pukul 17.00 Wita.

Baca juga: Sopir Taksi Diduga Ancam 2 WNA Pakai Senjata Tajam di Bali

Dalam perjalanan, tersangka tidak menggunakan argo untuk menentukan tarif. Dia langsung mematok ongkos taksi sebesar 50 dolar Amerika Serikat.

Kedua korban pun merasa keberatan lantaran hanya mampu membayar Rp 50.000, sehingga terjadi perselisihan.

Selanjutnya, pelaku tetap menerima uang Rp 50.000 dari korban, namun tetap meminta 50 dolar AS. Dia lalu mengancam tidak akan menurunkan kedua korban bila tidak bersedia membayar sesuai yang dimintanya.

"Pelaku emosi dan mengambil kipas lipat di dasboard taksi, seolah-olah seperti memegang pisau dan memberikan isyarat seperti menggorok leher menggunakan ibu jari tangan kiri yang ditempelkan ke leher pelaku," kata Wisnu.

Kedua korban yang merasa ketakutan pun langsung menyerahkan uang 100 dolar AS kepada pelaku. Pelaku lalu menurunkan kedua korban di pinggir jalan dan langsung tancap gas meninggalkan lokasi.

Wisnu mengatakan, pelaku langsung memutuskan kabur ke Jawa Timur usai mengetahui aksinya viral di media sosial pada Rabu (3/1/2024).

Hingga akhirnya, aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku saat hendak kabur ke kampung halamannya melalui Bandara Juanda, Surabaya, pada (4/1/2024).

"Uangnya (hasil pemerasan WNA) habis beli tiket (pesawat) dan naik travel (menuju Surabaya), mau kembali ke Kupang," kata dia.

Sementara itu, kedua korban sudah kembali ke negara asalnya setelah membuat laporan resmi dan menjalani pemeriksaan sebagai korban atas peristiwa ini.

Sedangkan, YT ditetapkan tersangka dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Denpasar
Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Denpasar
Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Denpasar
Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Denpasar
Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Denpasar
Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Denpasar
Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Denpasar
Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Denpasar
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat 'Video Call'

Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat "Video Call"

Denpasar
Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Denpasar
Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Denpasar
Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com