JEMBRANA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Jembrana berhasil mengamankan dua dari tiga orang tahanan di Mapolres Jembrana, Bali yang kabur pada Minggu (16/1/2022).
Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, keduanya berhasil diamankan usai kabur selama enam jam.
Keduanya kini sudah kembali digelandang ke tahanan Polres Jembrana.
Baca juga: 3 Tahanan Polres Jembrana Bali Kabur, Polisi Lakukan Pengejaran
"Jadi dua sudah ditangkap, satu masih pengejaran," kata Juliana saat dihubungi, Selasa (18/1/2022).
Juliana menjelaskan, kedua tahanan yang sudah berhasil diamankan tersebut merupakan tahanan kasus 363 KUHP tentang pencurian yang ditangani Satreskrim Polres Jembrana.
Kedua tahanan laki-laki yakni FS (25), tersangka pemukulan terhadap pedagang buah dan perampasan tas dan AR (27), tersangka kasus pencurian di wilayah Jembrana.
Sementara, lanjut Juliana, satu tahanan yang masih buron hingga saat ini adalah GA (19), tersangka kasus pencurian.
Juliana menyatakan telah membentuk tim khusus untuk mengejar GA di seluruh Bali.
"Sudah bentuk tim untuk melakukan pengejaran," tuturnya.
Baca juga: Pasien Omicron Kota Malang Isolasi Mandiri di Rumah, Punya Riwayat Perjalanan dari Bali
Saat ini, Juliana belum bisa memastikan keberadaan GA apakah masih di Bali atau sudah berada di luar Bali.
Ia menegaskan akan terus melakukan upaya pengejaran dengan berkoordinasi bersama polisi se-Bali.
"Belum bisa, saya duga (GA) keluar Bali," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.