Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Bebas dari Penjara, Spesialis Pencuri Laptop di Sekolah Kembali Ditangkap

Kompas.com - 16/06/2022, 16:10 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - TH (47), residivis kasus pencurian laptop di sekolah yang baru bebas pada awal Mei 2022, kembali ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali.

Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Pulau Flores V, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Manipulasi Data Pemohon Kredit, Eks Pegawai Bank di Denpasar Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara

"Dia merupakan residivis yang saat ini masih bebas bersyarat, begitu keluar dari lapas bersangkutan melakukan lagi dengan TKP di sekolahan,"kata Suratno pada Kamis (16/6/2022).

Ia mengatakan, pada kasus sebelumnya, TH telah dihukum tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar atas kasus serupa pada Agustus 2020.

Lalu, sekitar awal Mei 2022, TH bisa menghirup udara bebas melalui program asimilasi Covid-19.

Bukannya jera, pelaku kembali berulah dengan mencuri sebuah laptop di Sekolah Madrasah Ibtidayah Tunas Bangsa, Jalan Gunung Kelimutu Barat, Pemecutan Kelod, Kota Denpasar, Bali, Kamis (19/5/2022).

Pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Hingga akhirnya, TH kembali diringkus.

"Mungkin dia ini spesialis pencurian dengan pemberatan di sekolah. Padahal dia masih BB harusnya memenuhi aturan dimana jangan melakukan tapi ternyata melakukan lagi saya nggak tahu nanti hukum seperti apa," kata dia.

Baca juga: Kodam IX/Udayana Pamer Kekuatan Jelang KTT G20 di Bali, Siagakan 8.000 Prajurit

Adapun barang yang diambil tersangka yakni satu laptop merek Lenovo V15. Atas perbuatan tersangka, pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com