Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Diminta Beli Kedelai Petani Lokal, Mendag: Saya Usulkan Dana Awal Rp 100 T

Kompas.com, 21 September 2022, 13:39 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengusulkan anggaran dana untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membeli produk tani lokal senilai Rp 100 triliun.

Zulhas mengatakan, pemerintah masih membahas pembentukan BUMN dan nilai anggarannya.

Baca juga: Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Bali Ditangkap, Pelaku Sudah Beraksi di 15 TKP

"Saya usulkan dana awal Rp 100 triliun kemarin dan ini yang lagi dibahas," katanya saat memantau harga bahan pokok di Pasar Badung, Denpasar, Bali, pada Rabu (22/09/2022).

Zulhas mengatakan, BUMN ini akan membeli hasil produk pertanian lokal, terutama kedelai. Nilai jual-beli di tingkat petani juga dipatok dengan harga tinggi.

Misalnya harga kedelai di pasar sekitar Rp 6.000 per kilogram, maka BUMN akan membeli Rp 10.000 per kilogram.

"Dengan demikian petani kita kerja saja apalagi petani kita rajin-rajin, produksi banyak. Hanya masalahnya di harga. Kadang-kadang waktu panen harganya murah," katanya.

Menurut Zulhas, pembentukan BUMN ini bertujuan membantu petani agar kembali menanam kedelai dan tak perlu khawatir mengenai harga produk impor yang lebih murah.

"Sekarang dibentuk nanti BUMN yang membeli hasil pertanian itu sehingga pertanian kita terjamin harganya. Jadi, petani produksi saja tidak usah mikir jualannya karena harganya dijamin pemerintah dan pemerintah akan membeli," katanya.

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo ingin agar stok kedelai di Indonesia tidak tergantung pada pasokan impor.

Airlangga mengungkapkan, angka produksi kedelai dalam negeri terus turun karena harga komoditas itu tidak menarik bagi petani lokal.

Ia menyebutkan, petani lokal tidak bisa menanam kedelai jika harganya di bawah Rp 10.000 per kilogram, sedangkan harga kedelai impor dari Amerika Serikat berada di bawah itu yakni Rp 7.700 per kilogram, bahkan sempat di angka Rp 6.000 per kilogram.

"Bapak Presiden ingin agar kedelai itu tidak 100 persen tergantung impor karena dari hampir seluruh kebutuhan 2,4 (juta ton), itu produksi nasionalnya kan turun terus," kata Airlangga usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/9/2022).


Untuk itu, kata Airlangga, pemerintah telah menyiapkan kebijakan agar kedelai produksi dalam negeri dibeli oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Selain itu, penanaman kedelai juga akan menggunakan bibit yang dapat meningkatkan produktivitas dari 1,6-2 ton per hektar menjadi 3,5-4 ton per hektar.

"Langkah berikutnya adalah yang sudah disiapkan dari anggaran pemerintah itu untuk perluasan ke 300.000 hektar, itu anggarannya sudah disiapkan sekitar Rp 400 miliar," kata Airlangga.

Ia mengatakan, pada 2023, lahan pertanian kedelai juga akan ditingkatkan menjadi 600.000 hektar dari kondisi yang ada sekitar 150.000 hektar.

Berdasarkan Data Prognosa Neraca Komoditas Pangan Strategis Kementerian Pertanian, produksi kedelai dalam negeri hanya mampu menutupi tak sampai 10 persen dari total kebutuhan nasional pada 2022.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 21 September 2022 : Siang hingga Malam Berawan

Dalam data yang ditunjukkan dalam rapat dengan Komisi IV DPR pada Maret 2022 itu, pemerintah memproyeksikan produksi kedelai dalam negeri hanya sebesar 200.315 ton.

Sementara itu, kebutuhan kedelai dalam negeri diperkirakan mencapai 2.983.511 ton pada tahun ini. Itu artinya, produksi kedelai dalam negeri tahun ini diperkirakan hanya sekitar 6,8 persen dari kebutuhan nasional.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau