DENPASAR, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Bali melakukan asesmen pengamanan terhadap 33 lokasi perayaan Tahun Baru 2023 di Pulau Dewata.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
"Di catatan kami sekitar 33 lokasi kegiatan penyelenggaraan tahun baru, itu yang sudah melapor ya, yang sudah melapor kami adakan asesmen dan arahan-arahan, bagaimana titik masuknya, bagaimana harus ada pos pengamanan, kami tidak menginginkan adanya kerumunan yang berakibat menimbulkan korban," kata Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Baca juga: Pengamanan Berlapis Diberlakukan di Pintu Masuk Bali Jelang Nataru
Putu Jayan menambahkan, para penyelenggara yang ingin mengadakan pesta kembang api saat perayaan Tahun Baru 2023 harus izin ke polisi.
"Nah, termasuk tadi atensi kembang api, potensi yang kami atensi adalah bahaya kebakaran, jadi setiap penyelenggaraan kegiatan harus izin," kata dia.
Baca juga: Kasus Kematian akibat Rabies di Buleleng Tertinggi di Bali, Ada 13 Orang Meninggal
Melalui asesmen ini, pihaknya akan mengarahkan para penyelenggara untuk menentukan jumlah maksimal pengunjung, jumlah petugas keamanan, dan tim medis serta petugas lainnya.
Selain itu, pihaknya akan menyerahkan batas waktu perayaan tahun baru kepada masing-masing penyelenggara.
"Sejauh ini belum ada ketentuan pembatasan waktu, tapi saya rasa para panitia yang sudah melapor sudah memperhitungkan situasi, termasuk jadwal bubar bagaimana agar tidak terjadi penumpukan di jalan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.