BULELENG, KOMPAS.com - Kabupaten Buleleng menjadi daerah dengan kasus kematian akibat rabies tertinggi di Provinsi Bali. Sejak Januari hingga 21 Desember 2022, ada 13 korban meninggal dunia akibat penyakit ini.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi menyebutkan, kasus kematian akibat rabies di Buleleng pada tahun 2022 meningkat drastis dari tahun 2021 lalu.
Tahun sebelumnya, di Buleleng hanya ada 1 kasus kematian akibat rabies. Sedangkan tahun ini jumlah kasus kematian akibat gigitan anjing mencapai 13 korban jiwa.
Baca juga: Dinkes: Fokus Penanganan Covid-19 Jadi Penyebab Kasus Rabies di Bali Naik
“Yang jelas meningkat banyak dari tahun lalu, itu yang meninggal 1, tahun ini 13 jadi banyak. Dibandingkan kabupaten lain di Bali, paling banyak di Buleleng,” kata Imran Pambudi di Singaraja, Rabu (21/12/2022).
Menurutnya, penanganan rabies di daerah harus dilakukan dengan melokalisasi masalah dengan baik. Pertama, dengan melakukan social capital melalui pembuatan peraturan desa adat.
Baca juga: 13 Orang Meninggal Dunia akibat Rabies di Buleleng, Pemerintah Kaji KLB
Kedua, dengan desentralisasi, yaitu memecah permasalahan di desa. Ketiga, mempercepat vaksinasi.
"Harus dibentuk tim untuk melakukan percepatan vaksinasi. Jika awalnya 18 tim, kalau mau lebih cepat dalam waktu 3 bulan harus ditambah lagi," ungkapnya.
Ia menambahkan, penerapan langkah tersebut harus sesuai dengan arahan kepala daerah melalui SOP sebagai landasan penanganan rabies.
"Jadi nantinya SOP ini untuk vaksinasi, pembentukan peraturan desa maupun penanganan di tingkat puskesmas hingga rumah sakit," tutupnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.