BULELENG, KOMPAS.com - Kabupaten Buleleng menjadi daerah dengan kasus kematian akibat rabies tertinggi di Provinsi Bali. Sejak Januari hingga 21 Desember 2022, ada 13 korban meninggal dunia akibat penyakit ini.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi menyebutkan, kasus kematian akibat rabies di Buleleng pada tahun 2022 meningkat drastis dari tahun 2021 lalu.
Tahun sebelumnya, di Buleleng hanya ada 1 kasus kematian akibat rabies. Sedangkan tahun ini jumlah kasus kematian akibat gigitan anjing mencapai 13 korban jiwa.
Baca juga: Dinkes: Fokus Penanganan Covid-19 Jadi Penyebab Kasus Rabies di Bali Naik
“Yang jelas meningkat banyak dari tahun lalu, itu yang meninggal 1, tahun ini 13 jadi banyak. Dibandingkan kabupaten lain di Bali, paling banyak di Buleleng,” kata Imran Pambudi di Singaraja, Rabu (21/12/2022).
Menurutnya, penanganan rabies di daerah harus dilakukan dengan melokalisasi masalah dengan baik. Pertama, dengan melakukan social capital melalui pembuatan peraturan desa adat.
Baca juga: 13 Orang Meninggal Dunia akibat Rabies di Buleleng, Pemerintah Kaji KLB
Kedua, dengan desentralisasi, yaitu memecah permasalahan di desa. Ketiga, mempercepat vaksinasi.
"Harus dibentuk tim untuk melakukan percepatan vaksinasi. Jika awalnya 18 tim, kalau mau lebih cepat dalam waktu 3 bulan harus ditambah lagi," ungkapnya.
Ia menambahkan, penerapan langkah tersebut harus sesuai dengan arahan kepala daerah melalui SOP sebagai landasan penanganan rabies.
"Jadi nantinya SOP ini untuk vaksinasi, pembentukan peraturan desa maupun penanganan di tingkat puskesmas hingga rumah sakit," tutupnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Buleleng, Ketit Lihadnyana mengaku akan segera menugaskan masing-masing Desa Adat untuk membuat peraturan desa adat penanganan rabies.
Kata dia, Kemenkes RI meminta kasus rabies dituntaskan dalam waktu maksimal tiga bulan.
Melalui pembuatan peraturan desa adat itu, pihaknya yakin kasus rabies di Buleleng bisa ditekan. Hal itu sudah terbukti di Desa Mayong, Kecamatan Seririt, dan Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan.
Baca juga: Pria di Buleleng Meninggal Dunia Diduga akibat Gigitan Anjing Rabies
Kedua desa itu sudah memiliki peraturan desa adat yang mengikat masyarakat. Sehingga, masyarakat lebih disiplin dalam pencegahan dan penanganan rabies yang membuat kedua desa itu bebas dari rabies.
"Ini akan lebih efektif. Mulai kesadarannya dan sistem edukasinya termasuk dalam penangananya lokalisir di desa. Sehingga, penting kolaborasi dengan desa membuat awig-awig (peraturan desa adat)," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.