Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri di Bali Bobol Warung Pakai Kayu dan Besi, Sudah Beraksi di 11 Lokasi

Kompas.com - 10/02/2023, 18:24 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Selatan, menangkap seorang pria berinisial GG (28), karena diduga membobol sejumlah warung di Denpasar dan Badung, Bali.

Setelah diperiksa, pelaku mengaku sudah beraksi di 11 lokasi dalam beberapa waktu terakhir. Dalam beraksi, pelaku bermodalkan kayu dan plat besi untuk membobol warung.

Baca juga: Polisi Buru Pengendara Motor Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Puputan Denpasar, Korban Meninggal

"Pelaku mengakui telah melakukan aksinya seorang diri, dengan cara mencongkel pintu menggunakan alat yang didapat dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) yaitu kayu dan plat besi," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulis, Jumat (10/2/2023).

Sukadi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal penyelidikan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan di Toko Surya Teknik, Jalan Merta Sari No.90, Desa Sidakarya.

Penyelidikan itu berdasarkan laporan korban bernama Yuli Wulandari, selaku pemilik warung pada Kamis (9/2/2023).

"Terjadi pencurian dengan cara mencongkel pintu rolling door dan masuk ke dalam warung Lalapan kemudian mengambil uang Rp 1 juta di dalam laci atau tempat korban menyimpan uang," kata dia.


Sukadi mengungkapkan, pelaku berhasil diidentifikasi setelah petugas memeriksa rekaman CCTV di sekitar TKP.

Hingga akhirnya, pelaku ditangkap bersama dengan sejumla barang bukti.

"Sesuai CCTV, pelaku mencongkel tiga warung dan hanya satu yang berhasil dibongkar," kaga dia.

Dari keterangan pelaku, dia sudah beberapa kali mencuri di sejumlah warung dengan modus mencongkel pintu dengan potongan kayu dan plat besi.

Adapun warung yang disatroni pelaku sebelumnya, yakni di Jalan Pemongan, Jalan Raya Sesetan, Jalan Sidakarya, Jalan Merta Sari (Warung dan Salon), dan Renon, Denpasar Selatan.

Baca juga: Kasus Kapal Kebo Iwa Ekspress Tenggelam di Bali, Nakhoda dan Manajer Jadi Tersangka

Kemudian,di Kuta Utara, Canggu, Badung, menyasar warung, konter ponsel, dan rumah kos.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. Ancaman penjara paling lama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Denpasar
9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

Denpasar
Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Denpasar
Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi 'Koki' Pabrik Narkoba Bali

Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi "Koki" Pabrik Narkoba Bali

Denpasar
Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Denpasar
Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Denpasar
3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

Denpasar
3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

Denpasar
KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

Denpasar
Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Denpasar
Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Denpasar
Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com