Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Rp 458 Juta, Bendahara BUMDes di Karangasem Ditahan

Kompas.com - 15/02/2023, 17:36 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KARANGASEM, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menahan bendahara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kerta Buana, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, berinisial NWB (37), atas dugaan korupsi dana BUMDes senilai Rp 458 juta.

Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra menyampaikan, NWB telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Tersangka merupakan bendahara BUMDes. Yang bersangkutan diduga telah menggunakan uang BUMDes untuk keperluan pribadi. Kerugian sekitar Rp 458 juta lebih," jelasnya saat dikonfirmasi di Karangasem, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Ada 18 Titik Bencana Terjadi di Karangasem akibat Angin Kencang, 8 Rumah Rusak, Kerugian Rp 112 Juta

Semara menjelaskan, NWB diperiksa dalam statusnya sebagai saksi lalu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang digelar pada Kamis (9/2/2023).

Tersangka NWB lalu diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (14/2/2024) di Kantor Kejari Karangasem sejak pukul 14.00 Wita hingga pukul 15.15 Wita.

Baca juga: Hujan Deras Picu Bencana Alam di 19 Titik di Karangasem

"Selanjutnya tersangka dilakukan upaya paksa penahanan selama 20 hari sesuai kewenangan penyidik. Dengan alasan dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi melakukan tindak pidana korupsi atau tindak pidana lain," jelasnya.

NWB diduga melakukan korupsi dari tahun 2014 sampai tahun 2018.

"Tersangka menggunakan dana BUMDes dan tidak melakukan pembukuan serta pencatatan keuangan. Dana BUMDes tidak disimpan dalam rekening BUMDes," ungkapnya.

NWB pun dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com