Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencarian 10 ABK KM Linggar Petak 89 yang Hilang di Samudra Hindia Terkendala Cuaca

Kompas.com, 1 Maret 2023, 16:17 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Operasi pencarian 10 anak buah kapal (ABK) KM Linggar Petak 89 yang tenggelam di Samudra Hindia, terkendala cuaca, Rabu (2/3/2023).

Kepala Kantor Basarnas Bali Gede Darmada mengatakan, upaya pencarian yang dilakukan tim SAR sejak pukul 07.00 Wita hingga 13.00 Wita, belum membuahkan hasil.

Baca juga: KM Linggar Petak 89 Tenggelam di Samudera Hindia, 1 Orang Meninggal, 10 Hilang

"Di lokasi yang kita cari hampir empat jam tadi, tidak menemukan korban atau bangkai kapal. Karena cuaca, anginnya sangat kencang dan ombaknya semakin tinggi dan tidak ada pulau berlindung kapal kita balik. Pukul 13.00 Wita dengan hasil pencarian masih nihil," kata dia saat dihubungi wartawan, Rabu.

Darmada menambahkan, KM Bahari Nusantara yang mengevakuasi empat korban selamat dan satu korban meninggal juga masih berada di Samudra Hindia karena terkendala cuaca.

"Rencananya akan dievakuasi ke Pelabuhan Benoa, tapi karena masih pencarian dan cuaca belum menguntungkan masih terkendala komunikasi baik dengan kita maupun pihak owner. sampai saat ini kami masih terputus komunikasi dengan dia, yang jelas pagi tadi rencana akan dievakuasi ke Benoa," kata dia.

Menurut Darmada, gelombang tinggi disertai angin kencang juga membuat tim SAR mempertimbangkan melanjutkan pencarian esok pagi.

"Besok kita akan pertimbangkan juga karena kita harus menjaga keselamatan ABK saya juga karena prediksi BMKG di selatan Bali itu sampai saat merah malah hitam, dengan gelombang tinggi dan kecepatan angin kencang yang kita rasakan saat ini," kata dia.


Darmada memperkirakan, KM Linggar Petak 89 tenggelam karena dihantam gelombang setinggi 45 meter yang disertai angin kencang.

Selain itu, bangkai kapal tersebut juga kemungkinan sudah tenggelam ke dasar laut yang kedalamannya melebihi 100 meter.

"Keterangan pelapor yang didapat dari nakhoda yang kebetulan selamat itu dia hanya cerita gelombang besar saja tapi ketinggian tidak pasti. tapi biasanya di selatan Bali itu rata-rata 45 meter disertai angin kencang, kecepatan rata-rata di atas 25 knot di selatan Bali," kata dia.

Sebelumnya, Kapal Motor Linggar Petak 89 dilaporkan tenggelam di Samudra Hindia Selasa (28/2/2023) siang.

Dalam peristiwa tersebut, satu orang awak kapal dilaporkan meninggal dunia, 10 orang hilang dan, empat orang selamat.

Kapal yang mengangkut 15 penumpang itu berlayar dari Pelabuhan Benoa menuju wilayah penangkapan ikan di Samudra Hindia pada Senin (27/2/2023).

Baca juga: Saat Turis dan WNA Bekerja Ilegal di Bali, Ada yang Jual Sayur dan Jadi Fotografer

Adapun identitas ABK yang selamat dalam kecelakaan itu yakni Nakhoda Ariyono Wicaksono, Usnadi, Asep Maulana M, dan Muhamad Kevin Danuarta. Sedangkan, ABK yang ditemukan meninggal dunia bernama Hadi Supriadi.

Sementara itu, 10 ABK yang masih dicari yakni, Dana Prasasty, Ryan Perdana Syah Putra, M Bagas Syaifudin, Sendi Wahyudi, Jaya Rahman, Maman Sulaeman, Olof Luturmas, Candra, Mohamad Jaelani, dan Indra Pamungkas.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau