Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beraksi di Bali, Komplotan Pencuri Kartu Kredit Asal China Kuras Uang Korban Rp 181 Juta

Kompas.com, 5 Mei 2023, 22:31 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, menangkap komplotan pencuri kartu kredit asal China, HC, (45) dan WY (37) setelah mereka beraksi di Bali dengan kedok sebagai wisatawan.

Dalam aksinya, kedua pelaku mencuri kartu kredit milik rekan senegaranya, YJ, dalam penerbangan dari Hongkong menuju ke Denpasar, Bali.

Mereka lantas mengunakan kartu kredit milik korban itu untuk membeli barang-barang bermerek dengan cara memalsukan tanda tangan pada saat pembayaran.

"Modus pelaku, hasil pembelian barang belanjaan dibawa ke negara asalnya, yaitu China. Sedangkan, korban mengalami kerugian Rp 181.702.102," kata Kapolres Bandara Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti dalam keterangan tertulis, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Sopir Ugal-ugalan, Bus Tabrak Sepeda Motor di Wonogiri, 2 Pelajar SMK Tewas

Wikarniti menuturkan, korban baru menyadari kartu kredit hilang saat tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, setelah melakukan perjalanan menggunakan pesawat Hongkong Airlines HX 707 pada Minggu (23/4/2023) pukul 07.07 Wita.

Setelah itu, korban langsung menghubungi orangtuanya yang berada di China untuk segara memblokir kartu kredit tersebut.

Namun, sekitar pukul 18.23 Wita, orangtuanya kembali menghubungi bahwa ada pemberitahuan transaksi sebesar Rp 181 juta pada kartu yang hilang tersebut. Transaksi diduga dilakukan di wilayah Bali, sebelum pemblokiran.

"Kemudian orangtuanya mengirimkan bukti pemberitahuan dan rekening koran tentang adanya transaksi yang dilakukan di Mall Bali Galeria (MBG) Kuta Badung," kata dia.

Atas kejadian itu, JY melapor Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai. Petugas yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya, kedua pelaku diringkus saat sedang berbelanja di pusat perbelanjaan di kawasan Badung, Bali, pada Rabu (26/4/2023).

Adapun barang bukti yang disita dari dari WY adalah kartu kredit atas nama orang lain dan sejumlah pakaian bermerk lainnya yang diduga dibeli dari hasil kejahatannya.

Sementara dari HC, petugas menyita satu unit iPhone 14 Pro Max 256 GB Deep Purple beserta kabel data, satu adaptor 20W, satu mag safe charger dan satu clear case.

Selain itu, polisi juga menyita satu Airpods Pro Gen2, sepasang sepatu Nike Zoom Pegasus, dan pakaian bermerek lainnya.

Diduga komplotan

Kasatreskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga, mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku tidak beraksi sendirian. Ada dua orang lagi yang ikut bekerja sama dalam melancarkan aksi pencurian itu.

Hanya saja, kedua orang tersebut sudah meninggalkan Bali dengan membawa serta lima iPhone 14 Pro Max yang dibeli dengan kartu kredit curian.

"Dua orang lain tersebut dikatakan oleh pelaku sudah pulang ke China melalui Hongkong dengan membawa beberapa barang belanjaan memakai kartu kredit curian," kata dia.

Rionson menduga, kedua pelaku sudah sering melakukan aksi pencurian dengan modus sebagai wisatawan saat datang ke Bali.

"Kalau dari dokumennya, mereka ke Bali untuk liburan, tapi sudah berulang kali dan periode waktunya sebentar-sebentar, kemungkinan mereka sudah pernah melakukan hal yang sama, ini yang perlu kami dalami, serta menelusuri terkait dua orang lain yang disebut-sebut terlibat," katanya.

Baca juga: Petak Jalan Sukatani-Ciganea Longsor, Perjalanan KA Jakarta-Bandung Terhenti

Atas perbuatannya, WY dan HC dijerat Pasal 362 KUHP dan Pasal 263 KUHP (Pencurian dan Pemalsuan Surat) dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama enam tahun.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau