Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Tiket Pulang, WN Amerika Serikat Pengadang Mobil Polisi Ditahan Imigrasi

Kompas.com - 16/06/2023, 20:10 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Bali menahan TCFJ (44), pria warga negara Amerika Serikat yang mengadang dan merusak mobil dinas kepala Sekolah Polisi Negeri (SPN) Singaraja.

Pelaku didetensi (penahanan) di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar karena belum mengantongi tiket pesawat untuk pulang ke negaranya.

"Karena belum memiliki tiket untuk kembali ke negara asalnya, saat ini yang bersangkutan telah kami amankan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: WNA Adang Mobil Pejabat Polda Bali, Polisi Sebut Cari Perhatian karena Paspor Hilang

Tedy mengatakan, warga negara asing atau WNA ini bakal dilakukan pendeportasian dan penangkalan atas tindakannya tersebut.

WNA pemegang Visa Kunjungan Saat Kedatangan atau Visa on Arrival (VoA) ini dinilai melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Kami berusaha secepat mungkin menindak setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh warga negara asing demi menjaga ketertiban di Bali," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, pelaku mengadang mobil dinas Kepala SPN Singaraja di Jalan Bypass Ngurah Rai, Padangggalak-Jalan Waribang, Denpasar, Bali, pada Rabu (14/6/2023).

Dalam aksinya tersebut, pria WNA ini juga mematahkan tiang komando lalu memukul kap mobil hingga penyok.

Baca juga: Ulah WN Amerika Adang Mobil Polisi di Bali, Patahkan Tiang Komando lalu Pukul Kap hingga Penyok

Polisi lalu menetapkan TCFJ sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dia jerat dengan Pasal 335 dan 406 KUHP tentang melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan perusakan.

Namun, karena ancaman pidana penjara dari dua pasal tersebut maksimal 1 tahun maka polisi tidak bisa melakukan penahanan.

Sehingga, WNA tersebut diserahkan ke Imigrasi untuk ditindaklanjuti secara kriminalisasi yakni deportasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com