Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Sopir Taksi Palak Turis Asing di Bali, Koster Atur Operasional Transportasi "Online"

Kompas.com - 22/06/2023, 17:05 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com- Gubernur Bali I Wayan Koster bakal mengatur wilayah operasional angkutan transportasi online dan konvensional di daerah wisata, termasuk mengenai tempat mangkal.

Langkah ini diambil buntut seorang sopir taksi konvensional memalak turis warga negara Singapura di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali. Pelaku memalak korban lantaran menggunakan taksi online.

Baca juga: Sopir Taksi yang Palak Turis Singapura di Bali Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara

"Kita akan atur, diatur parkirnya (taksi konvensional dan online)," kata Koster kepada wartawan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (22/6/2023).

Koster belum menjelaskan secara detail terkait rencana pengaturan sistem operasional dan mangkal kendaraan transportasi umum tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Taksi Diduga Palak Turis WN Singapura di Canggu Bali

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Bali IGW Samsi Gunarta mengatakan, tidak ada aturan khusus yang melarang transportasi umum baik online atau konvensional beroperasi di wilayah tertentu.

Kendati demikian, para pengemudi atau sopir juga harus taat bila ada pihak desa mengatur sistem operasi transportasi angkutan umum di jalan milik desa adat.

"Jadi kalau dari sisi peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, angkutan sewa khusus yang terdaftar mereka boleh ambil penumpang dimana saja di wilayah NKRI, tetapi kan harus dihargai juga, kalau misalnya ada jalan yang tidak boleh masuk jangan masuk gitu," kata dia.

Ia meminta para pemangku kepentingan di desa adat di Bali untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dishub bila membuat aturan terkait sistem operasional transportasi di jalan milik desa.

"Karena itu kalau memang mau diambil semacam kebijakan local area traffic management harus dilaporkan dulu ke Dishub setempat akan mengambil kebijakan seperti ini dan diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku secara kewilayahan," kata dia.

Ia memberikan contoh aturan pemerintah Bali dalam Pergub 2 Tahun 2020 tentang pangkalan untuk angkutan pada kawasan tertentu. Aturan ini masih berlaku di kawasan Pura Besakih.

"Jadi kalau memang memungkinkan ya dibangun servis di situ semacam layanan yang berlaku dikawasan itu nanti mereka bisa tunggu dimana penumpang bisa didrop kesana sehingga orang tidak lewat. Memang ada beberapa tempat khusus seperti," kata dia.

Baca juga: Sopir Taksi Online di Bandara Hang Nadim Bisa Jemput Penumpang di Pintu Keluar Kargo, tetapi...

Seperti diketahui, kasus pemalakan terhadap turis asing ini terjadi di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Selasa (20/6/2023).

Atas kejadian itu, polisi menangkap pelaku, berinisial KEP (40). Dia ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Kepada polisi, KEP nekat melakukan aksi pemalakan tersebut dalam keadaan terdesak karena belum mendapat penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com