DENPASAR, KOMPAS.com- Sebanyak delapan orang siswa laki-laki Sekolah Dasar (SD) di Denpasar, Bali, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria yang berstatus sebagai kakak pembina Pramuka.
Dalam melancarkan aksinya, terduga pelaku meminta para korban untuk mengirimkan foto alat kelaminnya. Korban diancam dan diiming-imingi hadiah agar menuruti permintaannya tersebut.
Konselor Hukum UPTD PPA Kota Denpasar, Luh Putu Anggreni mengatakan, peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut sudah dilaporkan ke Polda Bali sekitar April 2023 lalu.
"Modus berkedok guru (kakak pembina) pramuka dan secara grooming mendekati anak, merayu dan mengancam anak untuk kasi foto alat kelamin anak-anak dan akan dikasi hadiah , kalau tidak mau dilaporkan ke sekolah," kata dia saat dihubungi wartawan pada Rabu (30/8/2023).
Baca juga: Anggota Polda Sulsel Diduga Berulang Kali Lecehkan Seorang Tahanan Wanita
Ia mengatakan terduga pelaku sudah dipecat dari sekolah tempatnya mengajar begitu kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.
Belakangan diketahui ternyata nama terlapor juga tidak pernah terdaftar dalam Kwartir Daerah (Kwarda) Bali sebagai pembina pramuka.
Kendati demikian, polisi belum menetapkan terlapor sebagai tersangka dengan alasan masih belum menemukan bukti yang cukup.
"Ini bentuk kekhawatiran kita ini terjadi di Denpasar dan butuh kehati-hatian pihak sekolah ketika ada situasi berkedok guru pramuka padahal ternyata dia bukan guru pramuka," kata dia.
Baca juga: Anggota Polda Sulsel Diduga Berulang Kali Lecehkan Seorang Tahanan Wanita
Secara terpisah, Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi, mengatakan dari hasil penyelidikan sementara ada delapan orang siswa yang diduga menjadi korban dalam kasus ini.
Hingga saat ini, pihaknya masih berupaya mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi termasuk para korban agar bisa menetapkan tersangka.
"Walaupun banyak saksi, tapi dua (korban yang melapor) ini tidak dikuatkan kan susah kita (membuktikan) karena bukti digitalnya tipis. Kita harap kemarin ada bukti digital yang bisa kita angkat tapi itu yang menjadi masalah," kata dia.
Ia mengatakan para korban dalam kasus ini merupakan siswa Sekolah Dasar (SD), sedangkan terlapor berjenis kelamin laki-laki berusia di atas 18 tahun.
Baca juga: Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita Belum Jalani Sidang Etik, Sanksi Belum Ada
"Yang menjadi korban kemarin 2 (siswa), yang benar-benar mengalami yang melaporkan. Terlapor kakak pembina SMA. Uda di atas 18 tahun," kata dia.
Kompyang mengatakan pihaknya juga sudah memberi pendampingan psikologi terhadap para korban dan masih menunggu hasil pemeriksaan psikiater korban untuk dijadikan alat bukti agar bisa menetapkan tersangka.
"Kita berharap kita bisa segera tetapkan tersangka ini, soalnya kan dari masyarakat (bertanya) kok gak ditangkap yang bersangkutan. Ini kan alat bukti belum lengkap penyidik masih berproses mencari alat bukti apa yang bisa dipakai untuk mendukung kasus ini," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.