Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Pelaku Perburuan Liar di Taman Nasional Bali Barat Menyerahkan Diri

Kompas.com - 06/11/2023, 18:40 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Salah satu pelaku kasus perburuan satwa liar di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial PAW (40), menyerahkan diri kepada polisi.

Kepala Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra mengatakan, PAW menyerahkan diri setelah namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka mengetahui ia masuk DPO dan khawatir lalu menghubungi Bhabinkamtibmas untuk menyerahkan diri," ujarnya di Mapolres Buleleng, Senin (6/11/2023).

Baca juga: 3 Pelaku Perburuan Liar di TN Bali Barat Masih Buron, Diduga Kabur ke Luar Pulau

Ia menambahkan, PAW dijemput polisi pada Minggu (5/11/2023) di Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Sebelumnya, PAW sempat kabur dan bersembunyi ke dalam hutan saat aksinya dipergoki petugas penjaga pada Sabtu (14/10/2023) dini hari.

Baca juga: Tiga Pelaku Perburuan Liar di Taman Nasional Bali Barat Ditetapkan sebagai DPO

PAW bersembunyi di dalam hutan selama tiga hari lalu menyeberang ke Banyuwangi, Jawa Timur. 

"Tersangka menumpang perahu nelayan yang mencari ikan dan menyeberang ke Jawa. Di sana ia mencari pekerjaan untuk bertahan hidup dan akhirnya menyerahkan diri," lanjut Yulio.

Kata dia, PAW berperan memfasilitasi tiga pelaku lainnya masuk ke dalam hutan. la juga membantu mengangkut satwa hasil buruan menggunakan mobil Toyota Kijang DK 1532 WB. 

"Yang bersangkutan sudah tiga kali melakukan perbuatannya. Dalam sekali angkut, ia diupah Rp 300.000 hingga Rp 400.000," ungkapnya.

PAW kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dikenakan Pasal 40 Jo Pasal 21 Ayat 2 Huruf b dan Pasal 33 Ayat 3 Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Sementara dua orang pelaku lainnya masih dalam DPO, yakni berinisial IKS (31) dan MHB (23). Satu pelaku lagi berinisial KD (19) telah ditangkap lebih awal pada Selasa (17/10) lalu di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali.

Yulio mengungkapkan, dua orang pelaku yang belum tertangkap tersebut bertugas sebagai pemburu dan menjual hasil buruan. Daging dari hasil buruan tersebut dijual ke masyarakat dengan harga Rp 55.000 per kilogram.

"Kepada kedua terduga pelaku dapat menyerahkan diri. Kalau tidak kita akan lakukan upaya paksa, tidak menutup kemungkinan lakukan tindakan tegas terukur," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com