Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN "Like" Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

Kompas.com - 05/12/2023, 17:46 WIB
Hasan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Gede Suyasa meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024. Dia mengimbau para ASN lebih bijak bermedia sosial pada tahun politik.

Suyasa mewanti-wanti agar ASN tidak memencet tombol like atau membagikan unggahan terkait pasangan capres-cawapres ataupun caleg tertentu di media sosial.

"Kalau dia (ASN) ketahuan (membagikan konten politik) dan bisa dibuktikan, akan disanksi," ujarnya, dikonfirmasi, Selasa (5/12/2023) di Buleleng.

Baca juga: Anies Beri Solusi Bila Ada ASN yang Dipaksa Atasan untuk Tidak Netral

Ia menjelaskan, ada sejumlah kriteria netralitas yang harus ditaati ASN dalam menggunakan media sosial. Nantinya jika ada ditemukan aktivitas atau konten yang masuk pelanggaran, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu Buleleng.

"Apakah aktivitas (bermedia sosial) yang dilakukan ASN tersebut masuk dalam pelanggaran ringan, sedang, atau berat. Kalau melanggar ya harus disanksi," imbuh dia.

Suyasa menjelaskan, pelanggaran berat netralitas seperti seperti ikut kampanye maupun terlibat aktif di politik praktis.

"Apalagi punya jabatan, berpengaruh pada staf. Tentu terjadi pelanggaran berat," ungkapnya.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Buleleng telah membentuk tim pengawas aktivitas ASN di media sosial.

Tim tersebut berada di bawah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng.

Ia mengungkapkan, pada Pemilu 2019 lalu ada beberapa ASN yang ditemukan melanggar aturan netralitas.

"Tahun 2019, ada satu atau dua laporan (pelanggaran netralitas ASN)," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, I Kadek Carna Wirata mengatakan, hal yang tidak boleh dilakukan ASN di media sosial, yakni menyukai, membagikan, atau mengomentari konten yang berkaitan dengan kampanye caleg maupun capres.

Bawaslu telah membentuk tim internal dan Kelompok Kerja (Pokja) yang melibatkan BKPSDM, Polres Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, serta inspektorat.

Jika ditemukan ASN yang melanggar, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Ini karena pelanggaran terhadap Undang-undang lainnya. Kalau administratif kita serahkan ke pembinanya," kata dia.

Baca juga: 3 ASN Solo Ajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara, Bantu Keluarga Kampanye Pemilu 2024

Ia menambahkan, Bawaslu akan terus memberikan sosialisasi terhadap ASN di lingkup Pemkab Buleleng, untuk memastikan ASN tetap netral pada Pemilu 2024.

"Seperti misalnya dulu berteman, sering saling komentar di media sosial. Kemudian temannya itu menjadi caleg, itu yang perlu dikontrol. Di mana ASN itu harus netral," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com