Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilimpahkan ke Jaksa, Pemilik Vila Maut di Bali Mendadak Gangguan Jiwa

Kompas.com - 17/01/2024, 16:22 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Farid Assifa

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kepolisian mengaku mendapat kendala dalam proses hukum terhadap VJ (67), tersangka atas jatuhnya lift atau inclinator yang menewaskan lima orang karyawan Ayu Terra Resort, Ubud, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali.

Pasalnya, VJ yang merupakan pemilik sekaligus general manager Ayu Terra Resort itu mendadak mengalami gangguan kejiwaan saat hendak menjalani pelimpahan tahap dua (P-21) tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, VJ tidak ditahan dengan pertandingan memiliki masalah kesehatan karena faktor usia.

Baca juga: Polisi: Lift dengan Satu Sling Tak Hanya di Ayu Terra Resort

"Pada saat akan dilakukan pelimpahan (ke JPU), tersangka mau ditahan, pihak keluarga mengatakan bahwa pelaku mengalami gangguan mental, gangguan jiwa," kata dia, Rabu (17/1/2024).

Jansen mengatakan, penyidik Polres Gianyar masih menunggu surat keterangan rumah sakit untuk memastikan kebenaran gangguan kejiwaan yang dialami tersangka tersebut.

Apabila dokter menyatakan tersangka benar mengalami gangguan kejiwaan, maka proses perkara ini bisa dibatalkan demi hukum.

"Nanti dipastikan dulu terkait dengan tersangka mengalami gangguan jiwa, apabila ada surat keterangan kan nggak bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum," katanya.

Kendati demikian, Jansen memastikan proses hukum terhadap kasus ini akan tetap berjalan.

Sebab, salah satu tersangka, MU (63), selaku teknisi lift atau inclinator maut tersebut sudah dilimpahkan kepada kejaksaan untuk disidangkan.

"Kan yang penting prosesnya berjalan dan tidak mempersulit, buktinya kan sudah tahap II berarti ngga ada masalah sejauh ini," katanya.

Sebelumnya diberitakan, lima karyawan Ayu Terra Resort Ubud tewas akibat lift yang mereka naiki jatuh pada Jumat (1/9/2023) pukul 13.00 Wita lalu.

Adapun para korban adalah Sang Putu Bayu Krisna (19), Ni Luh Superningsih (20), I Wayan Aries Setiawan (23), Kadek Hardiyanti (24), dan Kadek Yanti Pradewi (19).

Dalam peristiwa ini, lift dan korban ditemukan terhempas dari lintasan rel. Korban ditemukan tergeletak di dekat lift dengan luka parah di kepala.

Sementara itu, tabung lift hancur dan pecah. Pagar pengaman yang terbuat dari kayu hancur. Lantai tembok pengaman rusak atau hancur.

Polisi kemudian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni VJ selaku pemilik Ayu Terra Resorts, dan MU selaku teknisi. Keduanya dinilai lalai dalam pemasangan dan penggunaan lift sehingga menyebabkan kecelakaan kerja.

Atas perbuatannya, MU dijerat Pasal 359 KUHP Jo Pasal 86 Permenaker Nomor 6 tahun 2017 tentang keselamatan dan kesehatan kerja elevator dan eskalator Jo Pasal 190 Jo Pasal 87 UU Nomor 13 tahun 2023 tentang ketenagakerjaan.

Baca juga: Perjalanan Kasus Lift Jatuh Tewaskan 5 Karyawan di Bali, Pemilik Resor dan Teknisi Tersangka

Sedangkan, VJ dijerat Pasal 359 KUHP Jo Pasal 46 ayat 3 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU Jo pasal 46 ayat 3 UU Nomor 28 tahun 2022 tentang Bangunan Gedung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com