BALI, KOMPAS.com- Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Bali Ida Ayu Indah Yustikarini mengungkapkan, pendapatan pungutan bagi wisatawan mancanegara yang diberlakukan sejak 14 Februari 2024 kini telah mencapai Rp 11,38 miliar
Adapun saat ini tercatat ada 75.883 turis asing yang sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 150.000 tersebut sejak kebijakan itu diberlakukan.
Baca juga: PJ Gubernur Bali Sebut Pungutan Rp 150.000 di Bandara Membuat Wisman Tak Nyaman
Indah mengungkapkan, sejumlah evaluasi seperti kendala sistem Love Bali yang digunakan untuk pembayaran.
"Kita mengusulkan ke turis asing untuk membayar secara daring tapi sistem pembayaran kita banyak kendala, jangan sampai itu menimbulkan kekecewaan dari turis asing dan mengurangi kepercayaan mereka terhadap Bali sebagai daerah pariwisata," kata dia, Kamis (22/2/2024), seperti dikutip dari Antara.
Indah mengatakan, Dispar saat ini menyediakan sejumlah end point atau titik akhir pembayaran.
"Kebanyakan travel agent karena kalau agen sudah mendaftar sebagai end point nanti mereka bisa mengajukan pembayaran retribusi langsung sampai 500 orang jadi tidak satu-satu," ungkapnya.
Baca juga: Sandiaga Optimistis Target 7 Juta Kunjungan Wisman ke Bali Tercapai meski Ada Pungutan Rp 150.000
Kemudian, Dispar Bali juga meminta izin ke Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menambah konter atau gerai pungutan wisatawan mancanegara khususnya di terminal domestik.
"Kami sedang berkoordinasi dengan pihak Angakasa Pura untuk mendapat izin menambah konter pembayaran seperti misalnya kedatangan domestik, karena kita tahu turis asing datang tidak hanya langsung dari negara mereka tapi juga bisa melalui provinisi lain, jadi tibanya di domestik," kata dia.
Dispar juga mengusulkan penambahan gerai pembayaran di terminal keberangkatan internasional bandara.
Pemprov Bali berharap semua warga ikut memantau dan mengawasi jalannya kebijakan tersebut.
Sumber: Antara