Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Rusia di Bali Makan dan Spa Tanpa Bayar, Akhirnya Dideportasi

Kompas.com - 25/03/2024, 09:43 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mendeportasi seorang warga negara (WN) Rusia perempuan berinisial IK (51).

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan, IK dipulangkan ke negara asalnya dengan menumpangi maskapai Air Asia Airlines nomor penerbangan AK 377.

Baca juga: Imigrasi Batam Deportasi WNA Jepang Buronan Interpol

Hendra mengatakan, pendeportasian itu dilakukan pada Sabtu (23/3/2024) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta. IK dikawal petugas keimigrasian hingga terminal keberangkatan.

"Warga negara asing tersebut dikenakan Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, dengan tindakan adminsitratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan," kata dia, dikonfirmasi Senin (25/3/2024) di Buleleng.

Baca juga: Wagub Bali Minta Data Deportasi WNA Nakal Dipajang di Jalan, Pihak Imigrasi Setuju

Ia menjelaskan, sebelumnya IK diamankan pada Kamis (21/3/2024) di Desa Purwakerthi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.

Petugas imigrasi mengamankan IK setelah menerima aduan dari masyarakat yang melaporkan bahwa IK kerap berbuat onar.

IK dilaporkan beberapa kali makan di restoran dan menggunakan jasa spa namun tidak membayar. Bahkan, IK memaksa menginap di sebuah penginapan tanpa izin.

"Yang bersangkutan kami amankan setelah dilaporkan masyarakat karena membuat keresahan dengan berulang kali tidak membayar jasa spa dan makanan di restoran," kata dia.

"Puncaknya saat yang bersangkutan tanpa izin, masuk dan memaksa untuk menginap di salah satu penginapan di Karangasem," lanjut dia.

Mendapat laporan itu, tim pengawasan keimigrasian Kantor Imigrasi Singaraja langsung mendatangi dan mengamankan IK.

"Setelah kami amankan, dan dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya. Termasuk memaksa untuk menginap di salah satu penginapan di wilayah Karangasem," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com