Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Kompas.com - 27/03/2024, 11:07 WIB
Hasan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang warga negara (WN) Australia laki-laki berinisial JEDY (31) dideportasi dari Bali karena melanggar izin tinggal. Ia melakukan aktivitas kerja dengan visa kunjungan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan, JEDY dideportasi pada Selasa (26/3/2024) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

JEDY menumpangi maskapai Jetstar dengan nomor penerbangan JQ 36 tujuan akhir Melbourne, Australia.

"Warga negara asing tersebut dideportasi lantaran terbukti melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya," kata dia, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Imigrasi Batam Deportasi WNA Jepang Buronan Interpol

Kata Hendra, JEDY terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan melakukan promosi dan penawaran bisnis spa. Padahal visa yang digunakan untuk masuk ke Indonesia adalah visa kunjungan.

"Kegiatan promosi dilakukan yang bersangkutan sejak 12 Februari 2024 melalui Facebook," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, JEDY diketahui masuk wilayah Indonesia pada 23 Februari 2024. JEDY telah bolak-balik ke Bali dan memiliki kekasih di Desa Amed, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali.

"Dia sudah berulangkali masuk ke Bali dikarenakan punya pacar di wilayah Sanur, Denpasar yang kebetulan pacarnya asli Amed, Karangasem," kata dia.

Hendra menambahkan, usaha spa yang dipromosikan JEDY merupakan milik pacarnya.

Adapun JEDY diamankan petugas Inteldakim Imigrasi Singaraja pada Kamis (22/3/2024) di wilayah Amed, Karangasem. JEDY sempat ditempatkan di Rumah Detensi Imigras Singaraja hingga waktu pendeportasian.

Karena menyalahgunakan izin tinggal itu, JEDY dianggap melanggar Pasal 75 ayat (1) jouncto Pasal 122 huruf a Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Atas dasar tersebut, terhadap warga negara asing tersebut dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan," lanjutnya.

Baca juga: Wagub Bali Minta Data Deportasi WNA Nakal Dipajang di Jalan, Pihak Imigrasi Setuju

Ia menyampaikan, Kantor Imigrasi Singaraja mengawasi aktivitas WNA yang berada di wilayah kerja Imigrasi Singaraja, yakni Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem.

"Kami tidak ingin keberadaan warga negara asing yang semestinya bermanfaat, malah membuat keresahan atau merugikan bagi perekonomian warga setempat," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com