KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga pemuda di Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, berinisial MFZ (20), ANF (23), dan FI (23). Mereka diduga memerkosa seorang remaja perempuan berusia 14 tahun.
Korban sempat diiming-imingi uang tunai Rp 100.000 agar mau disetubuhi. Bahkan, ia juga dicekoki minuman keras dan pil koplo.
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, tersangka MFZ memerkosa korban pada Senin (15/4/2024) pukul 18.00 Wita di sebuah penginapan di Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.
Baca juga: Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari
Pada hari yang sama sekitar pukul 23.30 Wita, tersangka ANF memerkosa korban.
Sehari kemudian atau Selasa (16/5/2024), giliran tersangka FI memerkosa korban di sebuah hotel.
"Dalam kasus tersebut kami mengamankan 3 tersangka yakni MFZ, ANF, dan FI. Ketiga tersangka kami tangkap di rumahnya masing-masing," ujarnya, Selasa (21/5/2025), dalam keterangan tertulis.
Ia membeberkan, awalnya tersangka MFZ mengajak korban jalan-jalan. Kemudian, MFZ membawa korban ke penginapan dan memerkosa korban dengan bujuk rayu uang Rp 100.000.
"Selanjutnya sekitar pukul 20.00 Wita korban dijemput tersangka ANF. ANF mengajak korban minum-minuman keras dan menyetubuhi tersangka di sebuah hotel pukul 23.30 Wita," lanjutnya.
Baca juga: Ayah di Purworejo Perkosa Anak hingga Hamil 8 Bulan
Satu hari kemudian, tersangka FI yang merupakan pacar korban memberikan korban pil koplo dan memerkosa korban.
Ketiga tersangka disangkakan dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 huruf C juncto Pasal 4 ayat (2) huruf c Yo Pasal 15 ayat (1) huruf g UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Mereka terancam pidana penjara paling lama hingga 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.