Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 30 Kendaraan Bodong yang Disewakan di Kawasan Wisata Bali

Kompas.com - 03/06/2024, 11:40 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS - Polisi menyita 28 unit mobil dan 2 sepeda motor bodong yang disewakan di kawasan wisata Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali.

Dalam kasus ini, polisi juga berhasil menangkap dua orang pria berinisial INP alias Nonik (45) dan AA alias Hendra (40), yang berperan sebagai pembuat STNK palsu.

"Kendaraan saat ini masih didalami dari mana sumbernya karena sindikat ini menggunakan sistem berantai dan sistem putus," kata Kabid Humas Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Senin (3/6/2024).

Baca juga: Titip Kendaraan Bodong, Pengepul Kenal Oknum TNI di Gudang Pusziad Sidoarjo sejak 2022

Jansen menjelaskan, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat terkait maraknya keberadaan kendaraan bodong yang masuk ke kawasan Nusa Penida.

Kendaraan tersebut disewakan dengan harga murah kepada wisatawan menggunakan dokumen palsu.

"Mayoritas kendaraan digunakan untuk kegiatan usaha atau niaga di Nusa Penida," kata mantan Kapolresta Denpasar ini.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Jansen, polisi menemukan satu unit mobil Toyota Avanza hitam dengan STNK palsu di Desa Batununggul, Nusa Penida, pada Minggu (19/5) 2024).

Pemilik mengaku membeli kendaraan itu dari seseorang bernama Budi dan Manuk.

Baca juga: 3 Oknum TNI AD Patok Rp 2 Juta Per Kontainer yang Angkut Kendaraan Bodong dari Gudang Pusziad

Berdasarkan keterangan Budi dan Manuk, polisi menangkap Nonik dan Hendra serta mengamankan barang bukti berupa sejumlah alat untuk membuat STNK palsu pada Senin (20/5/2024).

Dalam aksinya, para pelaku mengumpulkan STNK bekas, lalu datanya dihilangkan dengan bedak dan lem, kemudian diedit menggunakan photoshop dan dicetak ulang sesuai data pemesan.

Kepada polisi, keduanya mengaku dipekerjakan seseorang berinisial M asal Nusa Penida dengan upah Rp 1 juta untuk satu lembar STNK mobil dan Rp 450.000 untuk satu lembar STNK motor.

"Dari pengembangan kasus tersebut Polres Klungkung berhasil mengamankan dan menyita mobi berbagai merek dan jenis sebanyak 28 unit dan 2 unit sepeda motor," katanya.

Baca juga: Ungkap Sindikat Penyelundup Kendaraan Bodong, Polri Akan Koordinasi dengan Kepolisian Timor Leste

Adapun jenis mobil dan motor tersebut diantaranya adalah mobil pikap, Toyota Agya, Chevrolet Spin, Opel Blazer, Suzuki Karimun, Honda Scoopy dan lain-lain.

Jansen mengatakan, saat ini penyidik masih memburu keberadaan pria berinisial M tersebut, sedangkan Budi dan Manuk masih berstatus saksi dalam kasus ini.

Sementara itu, Nonik dan Hendra dijerat dengan Pasal 263 KUHP, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tabung Setrika Uap Penatu Meledak, 3 Karyawan di Karangasem Terluka

Tabung Setrika Uap Penatu Meledak, 3 Karyawan di Karangasem Terluka

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 18 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 18 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Rusak Vila dan Tampar Warga di Bali, WN Jerman Diduga Depresi

Rusak Vila dan Tampar Warga di Bali, WN Jerman Diduga Depresi

Denpasar
WN Jerman Mengamuk di Bali, Ancam Bunuh Karyawan Vila dan Lempari Polisi

WN Jerman Mengamuk di Bali, Ancam Bunuh Karyawan Vila dan Lempari Polisi

Denpasar
Polisi Gerebek 2 Lokasi Pengoplosan Elpiji di Bali Buntut Kebakaran Gudang yang Tewaskan 14 Karyawan

Polisi Gerebek 2 Lokasi Pengoplosan Elpiji di Bali Buntut Kebakaran Gudang yang Tewaskan 14 Karyawan

Denpasar
WN Jerman yang Aniaya Pemotor dan Rusak Vila di Bali Ditetapkan Tersangka

WN Jerman yang Aniaya Pemotor dan Rusak Vila di Bali Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Praktik Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Bali Terbongkar, 1 Orang Ditangkap

Praktik Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Bali Terbongkar, 1 Orang Ditangkap

Denpasar
Tragedi Gudang Elpiji Terbakar di Bali, 12 Karyawan Tewas dan Pemilik Jadi Tersangka

Tragedi Gudang Elpiji Terbakar di Bali, 12 Karyawan Tewas dan Pemilik Jadi Tersangka

Denpasar
Amarah WN Jerman di Bali, Aniaya Warga dan Rusak 2 Vila Lalu Lempari Polisi dengan Batu karena Masalah Keluarga

Amarah WN Jerman di Bali, Aniaya Warga dan Rusak 2 Vila Lalu Lempari Polisi dengan Batu karena Masalah Keluarga

Denpasar
Warga Jerman Berulah di Bali, Aniaya Pengendara Motor Lalu Rusak 2 Vila

Warga Jerman Berulah di Bali, Aniaya Pengendara Motor Lalu Rusak 2 Vila

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Pemilik Gudang Elpiji di Bali Hanya Bungkam Usai Jadi Tersangka Kasus Kebakaran yang Sebabkan 12 Karyawan Tewas

Pemilik Gudang Elpiji di Bali Hanya Bungkam Usai Jadi Tersangka Kasus Kebakaran yang Sebabkan 12 Karyawan Tewas

Denpasar
Gudang Elpiji Terbakar di Bali, Pemilik Pakai KTP Karyawan untuk Kumpulkan Gas Bersubsidi

Gudang Elpiji Terbakar di Bali, Pemilik Pakai KTP Karyawan untuk Kumpulkan Gas Bersubsidi

Denpasar
Mampu Kendalikan Inflasi, Pemprov NTB Terima TPID Award dari Presiden Jokowi

Mampu Kendalikan Inflasi, Pemprov NTB Terima TPID Award dari Presiden Jokowi

Denpasar
Pemilik Gudang Elpiji di Bali yang Terbakar dan Sebabkan 12 Orang Tewas Ditetapkan Tersangka

Pemilik Gudang Elpiji di Bali yang Terbakar dan Sebabkan 12 Orang Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com