KOMPAS.com - Seorang warga negara Jerman berinisial HBT (37) ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan, pengancaman, dan perusakan.
Pria itu sempat mengancam membunuh karyawan vila di tempatnya menginap di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (15/6/2024).
Soal pengancaman ini, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Kombes Wisnu Prabowo menceritakan kronologi kejadiannya.
Awalnya, korban berinisial NPDW sedang membersihkan kamar nomor 3. Pelaku tiba-tiba mencegatnya, lalu mengeluarkan pisau, dan mengarahkan senjata tajam ke korban.
"Secara bersamaan tersangka HBT berkata, 'Saya mau bunuh kamu', sambil pisau diarahkan ke korban NPDW," ujarnya, Senin (17/6/2024).
Baca juga: WN Jerman yang Aniaya Pemotor dan Rusak Vila di Bali Ditetapkan Tersangka
Korban ketakutan. Ia segera masuk ke kamar nomor 3 dibantu penghuni kamar. Pintu kamar pun langsung dikunci.
Pelaku yang masih berada di depan pintu lantas menusuk-nusukkan pisau ke pintu dan tembok.
Beberapa saat kemudian, HBT bergerak dari depan kamar nomor 3. Namun, tak berselang lama, terdengar bunyi kaca pecah dari sebuah kamar.
Setelahnya, HBT kembali mendatangi kamar nomor 3. Ia berteriak-teriak dan menggedor-gedor pintu.
Wisnu mengatakan, peristiwa itu membuat NPDW trauma dan ketakutan.
"Sedangkan, pemilik vila mengalami kerugian sebesar Rp 1.000.000," ucapnya.
Sebelum mengamuk di vila, HBT sempat berulah di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali, pada Rabu (12/6/2024).
Di tempat itu, HBT menampar perempuan pengendara sepeda motor berinisial BAML (28) tanpa sebab.
Lantaran ditampar, BAML jatuh bersama motornya.
"Mengakibatkan korban memar dan sakit pada pipi sebelah kiri," ungkap Wisnu.
Baca juga: Warga Jerman Berulah di Bali, Aniaya Pengendara Motor Lalu Rusak 2 Vila