Editor
Atas perbuatannya, HBT dilaporkan ke polisi dan kemudian ditangkap.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan menuturkan, penangkapan ini berdasarkan laporan dari dua korban.
Polisi meringkus WN Jerman tersebut di vila tempat HBT menginap, Sabtu.
Saat didatangi petugas, HBT kembali mengamuk. Ia coba mengusir polisi dengan melemparkan batu.
"Terlapor (pelaku) keluar (dari vila) dan langsung melempar petugas dengan batu, namun tidak mengenai petugas," tuturnya, Minggu (17/6/2024).
Baca juga: Kronologi WNA Rampas Truk di Bali, Pukuli dan Tendang Keluar Sopir yang Tidur
Meski demikian, polisi dibantu aparat desa setempat berhasil menenangkan pelaku. Ia lantas dibawa ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku berulah karena adanya permasalahan keluarga di negara asalnya.
Warga negara asing itu pun ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan sederet pasal tentang penganiayaan, ancaman kekerasan, perusakan, dan senjata tajam.
Baca juga: WNA di Bali 38 Kali Pesan Makanan Pakai Bukti Transfer Palsu, Korban Rugi Rp 29,8 Juta
Sumber: Kompas.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Pythag Kurniati), Tribun-Bali.com
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang