Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amarah WN Jerman di Bali, Aniaya Warga dan Rusak 2 Vila Lalu Lempari Polisi dengan Batu karena Masalah Keluarga

Kompas.com - 16/06/2024, 13:01 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - HBT, pria berkewarganegaraan Jerman ditangkap polisi usai menganiaya pengendara sepeda motor di Jalan Imam Bonjol, Denpasar.

Tak hanya itu, sosok 37 tahun tersebut juga merusak dua vila di Jalan Bidadari, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Saat hendak ditangkap, turis pria itu juga sempat melakukan perlawanan. Ia melempari polisi dengan batu.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal aksi turis pria itu dipicu masalah keluarga di negara asalnya.

Baca juga: Warga Jerman Berulah di Bali, Aniaya Pengendara Motor Lalu Rusak 2 Vila

"Dari hasil pemeriksaan motif pelaku disebabkan adanya permasalahan keluarga di negaranya," kata Jansen dalam keterangan tertulis, Minggu (16/6/2024).

Jansen mengatakan penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan dari dua orang korban, dengan laporan polisi: LP/B/ 97/ VI/ 2024/SEK KUTA/RESTA DPS/POLDA BALI.

Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kuta dipimpin Kanit Iptu Anggi Wahyu Romadhoni, kemudian mendatangi vila tempat pelaku menginap di Jalan Bidadari, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (15/6/2024).

Setiba di lokasi, polisi langsung disambut dengan kemarahan WNA itu tersebut.

Pelaku yang tidak bisa menahan emosinya mencoba mengusir polisi. Ia melempari mereka dengan batu.

"Terlapor (pelaku) keluar (dari vila) dan langsung melempar petugas dengan batu, namun tidak mengenai petugas," kata Jansen.

Hingga akhirnya, polisi dibantu aparat desa setempat berhasil memenangkan pelaku dan menggiringinya ke Polsek Kuta.

Baca juga: 2 Larangan Saat Menginap di Vila di Bali, Hati-hati dengan Tinta Tato

Saat ini, WNA tersebut ditahan di Polsek Kuta untuk selanjutnya diproses secara hukum.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria warga negara asing asal Jerman berinisial HBT (37), ditangkap polisi pada Sabtu (15/6/2024) sore.

Dia ditangkap atas kasus penganiayaan dan pengerusakan dua vila yang disertai pengancaman terhadap karyawan vila tempatnya menginap.

Awalnya, pelaku dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan pengendara sepeda motor, berinisial BAML (28), di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali, pada Rabu (12/6/2024).

Kemudian, WNA itu juga dilaporkan karena melakukan pengrusakan yang disertai pengancaman terhadap karyawan vila di Jalan Bidadari, Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu sekitar pukul 17.00 Wita.

"Selain melakukan penganiayaan terhadap warga di Jalan Imam Bonjol, pelaku juga memecahkan kaca vila yang ditinggalinya beserta kaca villa tetangga sebelah dan mengancam karyawan vila menggunakan pisau," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Napi Lapas Perempuan di Bali Kepergok Simpan Sabu di Alat Vital

Napi Lapas Perempuan di Bali Kepergok Simpan Sabu di Alat Vital

Denpasar
PJ Gubernur Bali Usul Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

PJ Gubernur Bali Usul Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

Denpasar
Pria di Buleleng Perkosa Adik Kandung, Sempat Ancam Bunuh Korban

Pria di Buleleng Perkosa Adik Kandung, Sempat Ancam Bunuh Korban

Denpasar
Kasus Kebakaran Gudang Elpiji yang Tewaskan 18 Orang, Polisi Tak Temukan Bukti Pengoplosan

Kasus Kebakaran Gudang Elpiji yang Tewaskan 18 Orang, Polisi Tak Temukan Bukti Pengoplosan

Denpasar
Percikan Api Dinamo Starter Pemicu Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar

Percikan Api Dinamo Starter Pemicu Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Pungutan Wisman Diusulkan Naik 50 Dolar AS, PHRI: Mereka Bakal Kabur ke Thailand

Pungutan Wisman Diusulkan Naik 50 Dolar AS, PHRI: Mereka Bakal Kabur ke Thailand

Denpasar
147 Tersangka Narkoba di Bali Ditangkap dalam 16 Hari

147 Tersangka Narkoba di Bali Ditangkap dalam 16 Hari

Denpasar
Kepala Desa di Buleleng Ditangkap karena Narkoba, Pj Bupati: Memalukan

Kepala Desa di Buleleng Ditangkap karena Narkoba, Pj Bupati: Memalukan

Denpasar
WN Amerika Ditemukan Terluka Parah di Vila Bali, Diduga Gangguan Mental

WN Amerika Ditemukan Terluka Parah di Vila Bali, Diduga Gangguan Mental

Denpasar
Identitas 17 Korban Tewas akibat Kebakaran Gudang Elpiji di Bali

Identitas 17 Korban Tewas akibat Kebakaran Gudang Elpiji di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Polisi Gerebek 'Apotek' Sabu di Buleleng, Barang Disuplai Napi Lapas Surabaya

Polisi Gerebek "Apotek" Sabu di Buleleng, Barang Disuplai Napi Lapas Surabaya

Denpasar
Seleksi Turis Asing ke Bali, Tarif Pungutan Wisman Diusulkan Naik Jadi 50 Dolar AS

Seleksi Turis Asing ke Bali, Tarif Pungutan Wisman Diusulkan Naik Jadi 50 Dolar AS

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com