Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gudang Elpiji Terbakar di Bali, Pemilik Pakai KTP Karyawan untuk Kumpulkan Gas Bersubsidi

Kompas.com - 15/06/2024, 16:28 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

DENPASAR, KOMPAS- Pemilik gudang elpiji CV Bintang Bagus Perkasa, Sukojin (50), ternyata mengunakan Kartu Tanda Penduduk (TKP) karyawan untuk mengumpulkan gas bersubsidi dari pangkalan.

Sukojin sebelumnya telah ditetapkan tersangka atas kasus kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo Taman I, Kota Denpasar, Bali, yang menyebabkan 12 orang karyawannya tewas.

Baca juga: Pemilik Gudang Elpiji di Bali yang Terbakar dan Sebabkan 12 Orang Tewas Ditetapkan Tersangka

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo mengatakan, tersangka sengaja memakai KTP karyawan dan orang lain untuk mengumpulkan gas bersubsidi lantaran bisnisnya hanya mengantongi izin pengecer.

"Kalau pengecer sendiri pasti tidak banyak karena dibatasi pengecer kan harus pakai KTP. Iya mungkin dia menggunakan KTP orang dalam hal ini ada beberapa KTP karyawan dan KTP orang lain," kata dia pada Sabtu (15/6/2024).

Laorens menjelaskan, tersangka membeli gas 3 kilogram di pangkalan resmi Pertamina dengan harga Rp 18.000.

Selanjutnya, gas bersubsidi itu disalurkan ke warung dan tempat lainnya dengan harga Rp 20.000.

Selain itu, tersangka juga mengumpulkan gas 5,5 hingga 50 kilogram yang diperoleh dari agen resmi Pertamina.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, izin usaha yang dilakoni tersangka ini dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) sebagai pengecer gas sejak tahun 2021.

Sementara itu, keberadaan gudang tersebut sebagai tempat penampung gas belum memiliki izin dari dinas terkait.

"Gudangnya tidak berizin. Makanya disitu lah kami masukkan kelalaian kebakaran dan Undang-undang migas kita masukkan. Itu (gudang) tidak layak untuk dijadikan tempat untuk gas," kata dia.

Ia mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil laboratorium forensik Polda Bali untuk mengetahui penyebab kebakaran hebat tersebut.

"Sampai saat ini dan beberapa saksi belum bisa diketahui apa aktivitas di dalamnya karena pagi itu menurut keterangan saksi memang pagi itu posisinya masih dalam keadaan tertutup pintu pagar, pas kejadian baru keluar orang-orang di dalam," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Sukojin (50), pemilik gudang elpiji di Jalan Cargo Taman I, Kota Denpasar, Bali, ditetapkan tersangka dalam kasus kebakaran yang menyebabkan 12 orang karyawannya tewas.

Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan sembilan orang saksi terkait kejadian tersebut.

Dalam kasus ini, tersangka dianggap melakukan kelalaian dalam mengoperasikan tempat usahanya sehingga mengakibatkan terjadinya kebakaran.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pungutan Wisman Diusulkan Naik 50 Dolar AS, PHRI: Mereka Bakal Kabur ke Thailand

Pungutan Wisman Diusulkan Naik 50 Dolar AS, PHRI: Mereka Bakal Kabur ke Thailand

Denpasar
147 Tersangka Narkoba di Bali Ditangkap dalam 16 Hari

147 Tersangka Narkoba di Bali Ditangkap dalam 16 Hari

Denpasar
Kepala Desa di Buleleng Ditangkap karena Narkoba, Pj Bupati: Memalukan

Kepala Desa di Buleleng Ditangkap karena Narkoba, Pj Bupati: Memalukan

Denpasar
WN Amerika Ditemukan Terluka Parah di Vila Bali, Diduga Gangguan Mental

WN Amerika Ditemukan Terluka Parah di Vila Bali, Diduga Gangguan Mental

Denpasar
Identitas 17 Korban Tewas akibat Kebakaran Gudang Elpiji di Bali

Identitas 17 Korban Tewas akibat Kebakaran Gudang Elpiji di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Polisi Gerebek 'Apotek' Sabu di Buleleng, Barang Disuplai Napi Lapas Surabaya

Polisi Gerebek "Apotek" Sabu di Buleleng, Barang Disuplai Napi Lapas Surabaya

Denpasar
Seleksi Turis Asing ke Bali, Tarif Pungutan Wisman Diusulkan Naik Jadi 50 Dolar AS

Seleksi Turis Asing ke Bali, Tarif Pungutan Wisman Diusulkan Naik Jadi 50 Dolar AS

Denpasar
Kepala Desa di Buleleng Ditangkap Usai Pesta Sabu

Kepala Desa di Buleleng Ditangkap Usai Pesta Sabu

Denpasar
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang Elpiji yang Tewaskan 17 Karyawan di Bali

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang Elpiji yang Tewaskan 17 Karyawan di Bali

Denpasar
Polisi Menduga Tukang Oplos Biang Kerok Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Bali

Polisi Menduga Tukang Oplos Biang Kerok Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Bali

Denpasar
11 Jenazah Telantar di Bali Dikremasi, Ada Jasad yang Ditolak Keluarga

11 Jenazah Telantar di Bali Dikremasi, Ada Jasad yang Ditolak Keluarga

Denpasar
Pengoplos Elpiji di Bali Beroperasi 2 Bulan, Mengaku untuk Bayar Utang di Bank

Pengoplos Elpiji di Bali Beroperasi 2 Bulan, Mengaku untuk Bayar Utang di Bank

Denpasar
Kisah Eka Darmawan Pilih Kelola Sampah Plastik di Bali, Kini Ekspor Produk hingga ke Spanyol

Kisah Eka Darmawan Pilih Kelola Sampah Plastik di Bali, Kini Ekspor Produk hingga ke Spanyol

Denpasar
Wisatawan Qatar Tewas Tenggelam di Pantai Kelingking Bali

Wisatawan Qatar Tewas Tenggelam di Pantai Kelingking Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com