Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Tewas Kebakaran Gudang Elpiji di Bali Bertambah Jadi 5 Orang

Kompas.com, 12 Juni 2024, 12:19 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Korban tewas dalam kebakaran hebat gudang elpiji di Jalan Cargo II Nomor 6, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, terus bertambah.

RSUP Prof IGN Ngoerah (Sanglah) Denpasar melaporkan karyawan gudang elpiji yang tewas dalam kebakaran tersebut bertambah menjadi 5 orang.

"Iya update hari ini ada tambahan yang meninggal, total meninggal 5 orang," kata Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas RSUP Prof IGN Ngoerah, Dewa Ketut Kresna, pada Rabu (12/6/2024).

Baca juga: Sindikat Penipu Berkedok Jual Ponsel Murah di Surabaya dan Bali Ditangkap

Adapun data indentitas kedua korban tersebut yakni Petrus Jewarut (31), laki-laki, dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 21.30 Wita.

Kemudian, korban bernama Robiaprianus (23), laki-laki, meninggal dunia pada Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 10.30 Wita.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Kebakaran Gudang Elpiji di Bali

Dewa mengatakan, kedua korban ini meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di Burn Unit RSUP Prof Ngoerah. Kedua korban mengalami luka bakar sangat serius.

"Petrus (alami luka bakar) 80 persen dan Robia 87 persen," kata dia.

Sebagai informasi, ada tiga korban kebakaran gedung elpiji tersebut yang sebelumnya dilaporkan meninggal dunia RSUP Prof Ngoerah (Sanglah) Denpasar.

Adapun data identitas korban tewas tersebut yakni Purwanto (40), asal Banyuwangi, Jawa Timur, meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 01.00 Wita.

Kemudian, Edy Hermanto dinyatakan meninggal dunia pada Senin (10/6/2024) pagi, dan Yudis Aldyanto pada Selasa (11/6/2024) dini hari.

Sementara itu, para korban yang masih menjalani perawatan di RSUP Prof Ngoerah yakni Ahmad Tamyis (25), Didik Suryanto (49), Mohamad Sofyan (27), Yolla Aldy Zulyanto (25), dan Eko Budi Santoso (37).

Berikutnya, Yoga Wahyu Pratama (24), M. Umar Efendi (33), Dicky Panca Ramadhani (19), Suherminiadi (47), Muqhis Bayudi (29), dan Danu Sembara (36). Para korban ini mengalami luka bakar dari 30 hingga 80 persen.

Sedangkan, dua korban lainnya yakni Kantiran (62), dirawat di RSUD Wangaya Denpasar dengan luka bakar 57 persen, dan Wiri Sumardi (35) dirawat di RSUD Mangusada, Kapal, Badung, luka bakar 80 persen.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 18 orang menjadi korban kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo II Nomor 6, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, pada Minggu (9/6/2024) pagi.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran hebat tersebut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau